Friday, 18 April 2025
HomeBeritaIni Evaluasi dari Kepala Daerah hingga Gugus Tugas, PSBB Bodebek Diperpanjang

Ini Evaluasi dari Kepala Daerah hingga Gugus Tugas, PSBB Bodebek Diperpanjang

BOGORDAILY – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar () di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang lagi mulai hari ini hingga 12 Mei 2020. Kepala daerah hingga Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat memberikan catatan.

Perpanjangan masa Bodebek ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin 27 April 2020.

Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok (29/4/2020), sudah diputuskan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Ridwan Kamil menjelaskan alasan diperpanjangnya masa Bodebek ini lantaran terjadi peningkatan kasus di Kabupaten/Kota Bekasi.

Meskipun di tiga wilayah lainnya tren kasus terkonfirmasi COVID-19 ini menurun. Ia menyebut penurunan kasus COVID-19 di Bodebek menurun hingga 38,5 persen.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat mengungkap sejumlah evaluasi di Bodebek, yang dimulai sejak 15 April 2020.

Ke depan, kematian diharap bisa ditekan hingga angka nol. Selain itu, kepala daerah Bodetabek menyetujui diperpanjang dengan catatan. Mereka berharap beberapa poin yang tercantum pada Permenkes tersebut yang masih harus dievaluasi.

Berikut evaluasi kepala daerah hingga gugus tugas soal Bodebek yang diperpanjang:

Peta Sebaran COVID-19 Melebar

Juru Bicara GTPP COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan ada penurunan kasus sebanyak 38,5 persen di Bodebek, kendati demikian sebaran dari warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 semakin meluas.

“Ada penurunan angka (keseluruhan), tapi ada perluasan wilayah kasus, sebarannya jadi melebar. Demikian juga dari 50 (penambahan) kasus hari ini, ada dari berbagai daerah, terutama dari Bodebek,” kata Berli dalam konferensi pers daring dari Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/4).

Walau demikian, angka pasien yang sembuh semakin meningkat. Khususnya dari wilayah Kabupaten Bekasi. Tim Gugus Tugas pun mencatat terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bogor.

“Kemudian berikutnya lagi secara umum terjadi penambahan kasus positif di Kota Depok dan Kota Bogor,” ucapnya.

“Sebaran kasus memang belum terlihat signifikan, tapi jumlah secara total ada peningkatan. Tentu dari beberapa evaluasi ini perlu kita tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan PCR, yang tujuannya menyapu habis ODP, PDP, gejala ringan, dan Orang Tanpa Gejala (OTG),” tutur Berli.

“Semakin awal diketahui, penanganan yang diberikan akan semakin cepat dan tuntas. Diharapkan bila cepat dan tuntas, angka kematian bisa ditekan dan bisa kita nol-kan, dan itu tujuan pelaksanaan di Jabar,” ujar Berli.

Hingga Selasa (28/4) pukul 17.32 WIB, laman pikobar.jabarprov.go.id menampilkan ada 969 kasus terkonfirmasi positif di Jabar. Angka kesembuhan mencapai 103 orang dan angka kematian mencapai 79 orang.

Data Terbaru Corona di Depok

Jumlah pasien sembuh dari virus Corona (COVID-19) di Kota Depok sudah melebihi angka kematian. Hingga Selasa 28 April 2020, jumlah pasien sembuh telah mencapai 31 orang.

“Kasus terkonfirmasi positif 256 orang, sembuh 31 orang, meninggal 18 orang,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/4).

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 1.095 kasus, di mana 396 telah selesai pengawasan dan 699 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.857 kasus, di mana 1.182 di antaranya telah selesai pemantauan dan 1.675 masih dalam pemantauan.

Di sisi lain, jumlah kasus orang tanpa gejala (OTG) hampir menembus angka seribu. Hingga Selasa (28/4), total OTG di Kota Depok mencapai 998 kasus, di mana 215 orang selesai pemantauan dan 783 lainnya masih dalam pemantauan.

“Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 52 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” jelas Idris.

Lebih lanjut, Idris menyampaikan masa pembatasan sosial berskala besar () di Kota Depok diperpanjang. diperpanjang selama 14 hari, mulai hari ini 29 April hingga 12 Mei 2020.

Sementara itu, angka kasus positif Corona di Kota Depok mengalami kenaikan mencapai 8-9 orang per harinya sebelum diberlakukan PSBB.

“Selama PSBB terjadi peningkatan kasus konfirmasi rata-rata 8-9 orang per hari dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 6-7orang per hari,” kata Idris.

Meningkatnya kasus positif Corona pada masa PSBB ini, dikarenakan adanya rapid diagnostic test (RDT). Penyebab lainnya, karena adanya penambahan dari orang yang semula berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) yang setelah dites menjadi positif.

Permenkes PSBB Dievaluasi

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim sebelumnya juga mengatakan kepala daerah di Bodebek menyetujui perpanjangan PSBB dengan catatan.

“PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Tadi kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok, Intinya menyetujui perpanjangan tapi dengan catatan karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri,” ujar Dedie dalam keterangan tertulis, Senin (27/4).

Catatan yang dimaksud Dedie yaitu 5 kepala daerah Bodebek ingin agar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bisa dilaksanakan dengan lebih konsisten.

Dedie mengatakan Bodebek ingin agar Kemenkes bisa berkoordinasi dengan kementerian lain agar Permenkes itu tidak tumpang-tindih.
“Contohnya yang tidak dikecualikan selain industri strategis. Tetapi dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Perdagangan ya. Jadi itu salah satu,” ungkap Dedie.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang tercantum pada Permenkes tersebut yang masih harus dievaluasi.

“Implikasinya, masih ada risiko-risiko penyebaran di dalam produksi pabrik itu yang meskipun melaksanakan social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi. Kemudian yang kedua, kita juga minta ada beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Dedie menyatakan, daerah-daerah juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat.

“Supaya tidak ada jeda waktu yang berbeda-beda. Bahkan kalau memungkinkan lagi disambung dengan wilayah Bandung Raya. Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah supaya efektivitasnya lebih terlihat,” imbuhnya.

Rapid Test Acak Penumpang Transportasi

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menegaskan bahwa daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai carrier atau pembawa virus.

“Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cari kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami. Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran. Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Kesepakatan-kesepakatan yang ditujukan kepada daerah Bodebek tersebut dituangkan ke dalam surat resmi untuk kemudian dikirimkan ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here