Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaIni Jawaban Pemerintah Soal Desakan Transparansi Data Pasien Covid-19

Ini Jawaban Pemerintah Soal Desakan Transparansi Data Pasien Covid-19

BOGORDAILY – Dunia sedang dijangkiti virus Corona atau Covid-19. Setidaknya sudah 3 juta lebih pasien terinfeksi virus tersebut menurut data Universitas Johns Hopkinis per tanggal 27 April 2020.

Selain permasalahan vaksin yang belum juga ditemukan, polemik transparansi data juga bergulir. Pemerintah Indonesia sendiri dituding tidak transparan dalam menyampaikan data kasus Covid-19 yang terjadi.

IDI Sebut Angka Kematian Akibat Covid-19 Tidak Sesuai

Desakan transparansi data datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ketum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih menyatakan data angka kematian akibat Covid-19 tidak sesuai apa yang disampaikan pemerintah dengan temuan di lapangan.

“Ada sedikit perbedaan dengan masing-masing rumah sakit, diperlihatkan data real time dari BNPB langsung laporan dari rumah sakit, kalau di rumah sakit ini angka kematian seribu sekian, dua kali lipatnya,” kata Daeng dalam diskusi melalui siaran telekonference, Sabtu (18/4).

Dia menjelaskan data tersebut didapat dengan melaporkan bukan hanya angka meninggal akibat positif, tetapi yang masuk dalam kriteria PDP, ODP.

DPR Minta Pemerintah Beberkan Data Kasus Covid-19

Pun desakan transparansi data datang dari anggota DPR Komisi IX M. Nabil Haroen. Ia meminta pemerintah beberkan data untuk menentukan mitigasi krisis dan respons dari tim medis serta masyarakat.

“Jika pemerintah menutup data, dari simulasi peneliti dan modeling matematika, akan kelihatan beberapa hal yang tidak logis dengan data yang diungkap saat ini,” tuturnya.

Jokowi Tegaskan Tak Ada Data yang Ditutup-tutupi

Menjawab segelintir desakan dan tudingan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada data yang ditutup-tutupi pemerintah terkait kasus Covid-19 sedari awal.

“Mengenai komunikasi yang terbuka, sistem data dan informasi yang terbuka kepada semua pihak. Jangan ada yang menganggap-anggap lagi kita menutup-nutupi,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka.

“Tidak ada sejak awal kita menutup-nutupi masalah yang ada,” katanya.

Alur Validasi & Penyampaian Data Covid-19 ke Masyarakat

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto menjelaskan alur validasi data terkait Covid-19 mulai dari daerah hingga akhirnya disampaikan ke khalayak.

“Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat,” kata Didik.

Didik menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atau kementerian-lembaga.

Berikut Alur Pengumpulan Data Covid-19 di Indonesia:

-Dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

“Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat. Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi,” ungkap Didik.

-Dikirim ke PHOEC
Kemudian data yang sudah divalidasi dikirim ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi.

“PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.”

Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.

-Selanjutnya diteruskan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan
Di sana, data kembali divalidasi dan verifikasi. “Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19,” terang Didik.

“Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan.

Diharapkan ketersediaan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan Covid-19, dan juga disampaikan kepada masyarakat di daerahnya dengan jelas,” paparnya.

Selain itu, Didik mengharapkan masyarakat untuk memperbarui informasi mengenai kasus Covid-19 di daerah tempat tinggalnya untuk meningkatkan kewaspadaan agar melakukan pencegahan supaya tidak tertular.

“Pemerintah juga meluncurkan satu data Covid-19 yang terintegrasi dalam satu sistem sehingga meniadakan perbedaan akan data. Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan perbaikan data terkait Covid-19 baik dari segi kualitas maupun juga kuantitas,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here