Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaIni Kata KCI Soal Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Disetop Selama PSBB

Ini Kata KCI Soal Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Disetop Selama PSBB

BOGORDAILY – Para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (KCI) sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini.

Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apapun karena kebijakan itu masih dalam pembahasan. Sehingga, untuk saat ini KRL masih tetap beroperasi.

“Sudah. Saat ini masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait. Terutama pemerintah (terkait). Selama masih dibahas, kami diarahkan untuk menjalankan operasional seperti masa PSBB selama ini,” kata Adli ketika dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Adli memastikan besok KRL tetap beroperasi sesuai ketentuan jadwal yang telah ditentukan. PT KCI akan menginformasikan lebih lanjut jika ada perubahan.

“Untuk besok, 15 April 2020 KRL masih beroperasi dengan jam operasi sebagaimana pada hari ini. Untuk selanjutnya masih akan kami informasikan lebih lanjut. Pengguna pasti akan terus kami berikan update-nya melalui pengumuman di stasiun, kereta, dan melalui media sosial,” ujarnya.

Sementara PSBB di daerah penyangga Jakarta itu akan diterapkan mulai Rabu (15/4). Ada lima daerah yang diterapkan, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Kelima kepala daerah itu sepakat mengusulkan agar operasional KRL disetop selama PSBB.

“Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB,” kata Wakil Dedie A Rachim, Selasa (14/4/2020).

Menurut Dedie, usulan penghentian sementara operasional KRL ini agar PSBB yang akan diterapkan di lima daerah itu berjalan efektif. Usulan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat.

“Hal ini dimaksudkan agar efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan resiko penyebaran COVID-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here