BOGORDAILY – Axel Gondokusumo terlibat kasus senjata api ilegal. Ternyata, saat ini Axel sudah di rumah dan dalam masa penangguhan penahanan.
Ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Ayu Azharimenjelaskan putranya saat ini memang sedang berada di rumah. Terlebih kondisi Indonesia saat ini sedang darurat Corona.
“Axel sekarang penangguhan karena kan lagi suasana kayak gini, prosesnya tetap jalan. Dia dikasih kemudahan karena mengakui dan menyesali perbuatannya. Jadi ada keringanan walaupun hukumnya tetap berjalan,” jelas Ayu Azhari.
“Ini kan belum selesai, tanggung jawab. Terus proses hukum yang berlaku masih harus dilanjutkan,” imbuhnya.
Axel telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan senjata api ilegal sejak awal Januari lalu. Bisnis Axel terbongkar setelah polisi menangkap Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang.
Axel diketahui menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul dengan harga ratusan juta.