Friday, 19 April 2024
HomeBeritaKetua Gugus Tugas Covid-19 Harus Dipimpin Kepala Daerah

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Harus Dipimpin Kepala Daerah

BOGOR DAILY – Sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), bahwa, ketua Gugus Tugas penanganan Virus Korona atau Covid-19 di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat harus diketuai oleh Walikota atau Bupati.

Hal itupun diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Bahwa, Surat Keputusan (SK) yang dahulu ketua Gugus Tugas itu Sekda, sekarang sudah diperbaharui.

“Dulu kan saya ketuanya, sekarang ibu bupati ketuanya, karena itu sesuai dengan edaran Kemendagri. Bahwa, di Jawa Barat ini ketuanya harus bupati atau walikota,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Sebelumnya lanjut Sekda sapaan akrabnya, ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat itu ada yang ditangani langsung oleh Sekda, Dinkes dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Dulu sebelum diperbaharui itu, ketuanya ada yang Sekda, BPBD, Dinkes, macem-macem. Sekarang, semuanya harus bupati atau walikota yang jadi ketua Gugus Tugasnya, langsung pokoknya ditunjuk,” jelasnya.

Sementara itu masih kata Burhan, saat ini dirinya di dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor sebagai ketua harian saja. Dan kali ini unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) juga terlibat.

“Jadi sekarang tugasnya jelas, siapa yang tracking, yang nyapin sarana dan administrasi. Hari ini sudah berjalan struktur yang barunya. Tapi, intinya semua terlibat TNI Polri juga, semoga bisa berjalan lebih baik dibanding Minggu yang lalu,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here