Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaKirimkan Surat Perpanjangan PSBB, Bupati Bogor Minta Daerah Diberi Kewenangan

Kirimkan Surat Perpanjangan PSBB, Bupati Bogor Minta Daerah Diberi Kewenangan

BOGORDAILY.net – Pemkab Bogor mengajukan untuk perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemprov Jawa Barat, Senin (27/4/2020).

Demikian diungkapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, usai melakukan rapat evaluasi hari ke 12 pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Pendopo Bupati.

Politisi PPP ini mengatakan, alasan diperpanjang kembali PSBB selama 14 hari ke depan karena, belum maksimalnya penerapan PSBB di Bumi Tegar Beriman ini, dengan melihat banyaknya pabrik-pabrik yang masih buka.

“Masih banyak perusahaan yang masih buka. Padahal, yang diwajibkan bukan itu, hanya delapan sektor yang inti, untuk menopang kebutuhan masyarakat sehari-hari. Pabrik juga tidak mengindahkan larangan dari kita,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, Pemkab Bogor kembali mengajukan PSBB dengan beberapa catatan. Salah satunya, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan kewenangan penuh dalam penegakan sanksi kepada pelanggar.

“Surat pada Senin (27/4/2020) telah diserahkan kepada Gubernur. Dan nantinya, Gubernur akan menyerahkan langsung ke Pemerintah Pusat yaitu Kemenkes RI,” jelasnya.

Mengenai perpanjangan Work From Home (WFH), juga lanjut Ade, Pemkab Bogor akan melihat intruksi dari berbagai kementerian untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Apakah kembali diperpanjang atau tidak. Karena, terakhir itu pada tanggal 29 April 2020.

“Kita lihat dulu suratnya, apakah akan diperpanjang atau tidak WFH bagi para ASN di Kabupaten Bogor ini,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here