Tuesday, 23 April 2024
HomeBeritaKLHK Alokasikan Rp 1,01 Triliun untuk Bantu Petani Hutan Terdampak Corona

KLHK Alokasikan Rp 1,01 Triliun untuk Bantu Petani Hutan Terdampak Corona

BOGORDAILY – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan () mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,01 triliun untuk membantu kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak COVID-19.

Melalui rapat virtual dengan DPR, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp 9,32 triliun menjadi Rp 7,74 triliun.

“Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Dalam rapat kerja virtual bersama Komisi IV DPR RI pada tanggal (15/4/2020) kemarin, Siti menjelaskan orientasi refocusing anggaran menitikberatkan pada beberapa hal prioritas.

Di antaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial, kegiatan padat karya, stimulasi ekonomi, keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.

“Anggaran hasil refocusing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19,” jelasnya

Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk herbal/suplemen/madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada tenaga medis di Rumah Sakit rujukan COVID-19.

Refocusing juga untuk penyelenggaraan pelatihan masyarakat jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan pendamping Perhutanan Sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan Bang Pesona bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), serta pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH).

“Selain itu pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, pembangunan Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Bibit Produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya,” tuturnya.

Untuk mendukung program Prioritas Nasional (PN), fokus pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan perhutanan sosial.

“Juga dilakukan peningkatan nilai tambah ekonomi dan di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja,” kata Siti

juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum, pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan SDALH.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota dewan Komisi IV, serta akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20 April 2020 mendatang,” jelas Siti.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin tetap meminta merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada postur anggaran untuk sarana dan prasarana pengelolaan limbah infeksius COVID-19.

“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat COVID-19, serta pengendalian Karhutla dimana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here