Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaKomisi VIII Meminta Warga yang Keluar Jabodetabek Dibekali Surat Bebas Corona

Komisi VIII Meminta Warga yang Keluar Jabodetabek Dibekali Surat Bebas Corona

BOGORDAILY – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan bila ada warga Jabodetabek yang mudik dapat diberikan surat bebas virus Corona dari pemerintah. Yandri mendorong surat bebas Corona itu diberikan usai dilakukan sejumlah tes.

“Rencana pemerintah untuk memulangkan warga Jabodetabek yang kehilangan pekerjaan akibat COVID 19 yang pelaksanaanya bersamaan dengan Lebaran Idul Fitri sebagaimana disampaikan Kepala Gugus Tugas waktu pertemuan tadi siang di Kantor BNPB atau ada kemungkinan warga yang mudik,” kata Yandi kepada wartawan, Senin (13/4/2020) malam.

Pemerintah diminta hati-hati dengan adanya warga yang keluar dari Jabodetabek semisal mudik ke kampung halaman. Menurut Yandri warga bisa saja mudik dibekali dengan surat bebas Corona dari pemerintah.

“Maka kami minta pemerintah supaya hati-hati dan memastikan bahwa warga yang meninggalkan Jabodetabek dipastikan bebas virus Corona dengan cara pemerintah membekali warga yang akan pulang kampung dengan surat keterangan bebas COVID 19,” ujar Yandri.

Pemeriksaan tes swab menurut Yandri dapat menjadi dasar diberikannya surat bebas Corona. Warga dapat didata tingkat organisasi lingkungan terendah.

“Ya tentu dengan cara pemeriksaan swab masing-masing warga, pendataan bisa melalui RT/RW selanjutnya pemerintah menyiapkan fasilitas swab, ini semua untuk mencegah penyebaran COVID 19,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here