Sunday, 7 July 2024
HomeKota BogorKota Bogor Semakin Gawat, Semua Ibadah Berjamaah Ditiadakan

Kota Bogor Semakin Gawat, Semua Ibadah Berjamaah Ditiadakan

BOGOR DAILY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan, untuk sementara waktu ditengah pandemi Virus Korona atau Covid-19 ditiadakan pelaksanaan ibadah berjamaah, baik itu shalat Jumat maupun yang lainnya.

Hal itupun diungkapkan oleh Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim. Ia mengatakan, kesepakatan itupun sudah disetujui oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, baik itu MUI Kota Bogor, Dewan Masjid Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor dan FKUB Kota Bogor pada hari Senin Tanggal 30 Maret 2020.

“Sesuai arahan Kepolisian Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pemerintah Kota Bogor memutuskan pelaksana ibadah dilakukan di dalam rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan,” katanya kepada wartawam, Rabu (1/4/2020).

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena kondisi Kota Bogor yang telah berada pada Kejadian Luar Biasa (KLB), untuk perkembangan Kasus Covid 19 atau biasa disebut dengan yang semakin meluas.

“Dalam rapat tersebut disebutkan, mengganti pelaksanaan Shalat Jum'at dengan Sholat Dzuhur di rumah masing-masing dan mengganti pelaksanaan Sholat Lima Waktu Berjamaah di rumah masing-masing, termasuk kegiatan Ibadah di Gereja, Pura, Vihara, Klenteng dan kegiatan keagamaan lainnya,” jelasnya.

Mantan pengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meminta, agar semua Dewan Kemalmuran Masjid (DKM) selalu bekerjasama dalam memerangi Covid-19 di Kota Hujan ini.

“Saya meminta, agar seluruh DKM di Kota Bogor ini, bertekad untuk bekerjasama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah penyebaran Covid-19, apalagi semakin hari semakin bertambah kasus positif,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here