Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorMelihat 'Lockdown' di Desa Neglasari, Jasinga Cegah Penyebaran Virus Korona

Melihat ‘Lockdown’ di Desa Neglasari, Jasinga Cegah Penyebaran Virus Korona

BOGORDALIY.net – Banyak cara yang dilakukan masyarakat agar bisa terhindar dari wabah Virus Korona atau Covid-19. Seperti cara yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecamatan , Kabupaten Bogor. Desa ini memberlakukan .

Pemdes Neglasari yang bekerjasama dengan Karang Taruna desa itupun melakukan aksi yang patut diacungi jempol. Pasalnya, setiap warga yang hendak masuk ke kawasan Desa Neglasari akan dilakukan penyemprotan Disinfektan, cek suhu tubuh dan memakai hand Sanitaizer.

Kaur Desa Neglasari, Wawan Kurniawan, mengatakan, aksi yang dilakukan Pemdes Neglasari dan Karang Taruna itu merupakan bentuk pencegahan Covid-19, supaya tidak bisa masuk ke perkampungan di desa yang berbatasan dengan Kabupaten Lebak tersebut.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penularan Virus Korona, agar tidak masuk ke wilayah Desa Neglasari,” katanya kepada Bogordaily.net, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Pemdes dan Katar Neglasari dilakukan setiap hari.

“Kita lakukan setiap hari ini, dengan cara ini kita juga sosialisasi kepada masyarakat, agar selalu menjaga kesehatan salah satunya dengan mencuci tangan,” jelasnya

Hal senada diungkapkan oleh anggota Karang Taruna Desa Neglasari, Enung Nurhaedi. Ia mengatakan, kegiatan seperti ini harus melibatkan semua pihak.

“Pencegahan Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, maupun karang taruna saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, kita lawan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu melawan Covid-19,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mengatakan, mengenai penanganan Covid-19 di tingkat desa sudah diambil langkah dengan cara menerapkan pola padat karya tunai. Jadi, pihak desa melibatkan masyarakat miskin dan pengangguran serta setengah pengangguran untuk dipekerjakan dengan dibayar harian.

“Sesuai dengan keputusan Bupati, bahwa bisa menggunakan dana desa. Kita juga percepat sengaja ADD dan BHPR bagi hasil pajak itu juga untuk dipercepat,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here