BOGOR DAILY – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai Virus Korona atau Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah kasusnya.
Hal itu disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, usai melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (8/4/2020).
“Jabar mengusulkan. Kabupaten Bogor pun siap ajukan PSBB dalam waktu dekat ini,” katanya.
Politisi PPP ini menjelaskan, hal itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, daerah yang ajukan PSBB harus menerima persetujuan pelaksanaan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI.
“Saya bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, akan mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB, termasuk kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional, serta aspek jaring keamanan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini mengungkapkan, keputusannya mengajukan PSBB ini berdasarkan data yang diperoleh, sebagaimana jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta Pasien Positif di Kabupaten Bogor yang angkanya terus bertambah.
“Kami juga akan segera melaporkan data berdasarkan hasil tes masif di Kabupaten Bogor beserta peta persebaran Covid-19 kepada Pemprov Jawa Barat,” tukasnya. (Andi).