Monday, 17 June 2024
HomeBeritaPemkab Buleleng Izinkan Warga dari Luar Daerah Pulang Kampung

Pemkab Buleleng Izinkan Warga dari Luar Daerah Pulang Kampung

BOGORDAILY – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali memberi lampu hijau warganya yang sedang merantau untuk pulang kampung. Termasuk mereka yang merantau di Pulau Jawa dan Lombok.

Namun, dengan catatan telah mengantongi surat keterangan sehat dan daerah asalnya tidak sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, kami akan mewajibkan masyarakat yang hendak pulang kampung untuk melakukan rapid test atau tes cepat di Posko Penyekatan Wilayah Kabupaten Buleleng,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam siaran pers pemerintah kabupaten yang diterima di Singaraja, Buleleng, Rabu (29/4).

Keputusan itu diambil dalam rapat teknis, menimbang sebagian warga dari luar daerah yang berada di Buleleng bekerja di sektor konstruksi, yang kegiatannya sementara dihentikan karena pandemi Covid-19.

“Kami telah menyampaikan imbauan Menteri Perhubungan yang melarang masyarakat untuk mudik. Tetapi, warga luar Buleleng yang ada saat ini merupakan pekerja yang rata-rata tidak bekerja lagi dan mereka memilih untuk pulang ke kampung atau daerah asalnya,” kata Agus.

“Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah bertambahnya jumlah pengangguran dan permasalahan sosial di Buleleng. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu jadi persoalan baru bagi di tengah keseriusan menghadapi pandemi ini,” ia menambahkan.

Kepala Kepolisian Resor Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan pemerintah sudah menyiapkan alur penanganan warga dari luar daerah yang hendak pulang kampung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tubuh dalam kondisi sehat, disertai juga pengecekan daerah tujuan dengan catatan tidak menerapkan PSBB. Setelah kriteria ini dipenuhi, barulah diizinkan pulang ke kampung atau daerah asalnya,” katanya. Seperti diberitakan Antara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here