BOGOR DAILY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam waktu dekat ini akan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Rabu (15/4/2020). Hal itupun diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net.
Penerapan itupun, merupakan tindak lanjut dari Menteri Kesehatan RI, Terawan Agung Putranto, yang secara resmi menerbitkan Keputusan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, bersama seluruh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD hingga Camat se-Kota Bogor melalui saluran video conference.
“Tadi juga kita lakukan rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Bogor. Kami membahas rencana penerapan PSBB di Kota Bogor. Baru saja Menkes menetapkan atau merekomendasikan PSBB di Kota Bogor. Ada yang berpendapat penerapannya Rabu (15/4/2020), ada yang berpendapat Kamis (16/4/2020). Tapi intinya dari kami, keinginannya adalah kita mengimplementasikannya secara bersama-sama,” katanya.
Menurut Dedie, penerapan PSBB juga perlu waktu untuk mempersiapkan teknis di lapangan dan sejumlah dokumen.
“Nanti ada Perwali tentang PSBB kemudian ada 2 SK terkait dengan data Dinsos, data penerima bantuan sosial dan kemudian satu lagi SK terkait implementasi PSBB itu sendiri.
Terkait jumlah personel, lanjut Dedie, akan diterjunkan maksimal untuk menjangkau lebih banyak titik pantau di lapangan.
“Personel yang dibutuhkan tentu maksimal. Artinya dalam konteks pengamanan wilayah kita sudah minta juga bantuan dari TNI dan Polri. Kemudian tentu kita akan mengoptimalisasikan personel yang ada di Pemkot, khususnya di Dishub, Satpol PP, Dinsos dan dinas lainnya. Bahkan kami juga akan meminta bantuan Yonif 315/Garuda,” tukasnya. (Andi).