BOGORDAILY.net – Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Bumi Tegar Beriman Rabu (15/4/2020) besok, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bogor, meminta agak pemerintah menerapkan untuk semua wilayah bukan hanya zona merah saja yang diperketat.
Hal itupun diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi. Ia mengatakan, jika PSBB hanya memperketat wilayah zona merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19, tentunya itu tidak akan maksimal dilaksanakan.
“Pelaksanaan PSBB jika mengacu pada Permenkes 09 tahun 2020 maupun Pergub Jabar, maka pelaksanaannya di Kabupaten Bogor harus secara menyeluruh di 40 Kecamatan, tidak bisa hanya berpatokan pada penetapan zona merah oleh Pemkab Bogor,” katanya kepada Bogordaily.net, Selasa (14/4/2020).
Karena lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2018 itu, bahwa faktanya interkoneksi antar wilayah kecamatan yang zona merah dengan yang tidak sangat dekat, juga intensitas interaksi sosial masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi.
“Apalagi jika kriteria penetapan zonasi tersebut tidak didasarkan pada data riel di mana wilayah yang faktanya telah terpapar covid. Tapi, tidak masuk ke dalam zona merah, maka hal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut,” jelasnya.
Hal senada juga diutarakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom. Bahwa, dirinya memberikan contoh jika kriteria zona merah itu, adalah wilayah kecamatan yang warganya terbukti positif covid. Maka faktanya ada warga di Kecamatan Parung dinyatakan positif covid & di rawat di Wisma Atlit Jakarta.
“Akan tetapi, wilayah tersebut tidak masuk zona merah, karena datanya tidak terekam oleh Pemkab. Hal tersebut mungkin terjadi di Kecamatan lainnya. Oleh karena itu jika ingin tujuan dari PSBB tersebut tercapai, tidak bisa dilakukan setengah hati, tapi harus total, apalagi di dalam kebijakan PSBB tersebut ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tukasnya. (Andi).