BOGORDAILY.net – Daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yaitu, kabupaten/kota Bogor, Bekasi dan Kota Depok sepakat memperpanjang PSBB, yang rencananya selesai pada Rabu (29/4/2020), mendatang.
Para kepala daerah menyepakati, perpanjangan PSBB setelah berkoordinasi di Pendopo Bupati Bogor, pada Minggu (26/4/2020).
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, ada beberapa catatan mengenai kesepakatan perpanjangan PSBB selama 14 hari kedepan.
Yaitu, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan kewenangan, kepada daerah dalam penerapan sanksi tegas.
“Kita sudah melakukan PSBB selama 12 hari, masih banyak yang harus diperbaiki. Apalagi, jumlah kasus positif terinfeksi Virus Korona di Kabupaten Bogor ini semakin masif. Kami perlu adanya sinergitas, antara Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan kepada kami di daerah, untuk menerapkan sanksi tegas,” katanya kepada wartawan.
Menurut politisi PPP ini, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor kurang maksimal. Indikasinya, masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
Akan tetapi, jika diperpanjang ke lima daerah meminta agar memberikan kewenangan, kepada daerah masing-masing dalam penerapan PSBB tersebut.
“Kami juga dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat, dalam rangka perpanjangan PSBB ini,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Ia mengatakan, pihaknya menyepakati perpanjangan kembali PSBB.
“Tadi para KDH Bodebek sepakat PSBB diperpanjang. Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar. Pak Gubernur mendukung perpanjang PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes,” tukasnya. (Andi).