Friday, 26 April 2024
HomeBeritaSoal Teknis PSBB, Kapolres Bogor Tunggu Perbup

Soal Teknis PSBB, Kapolres Bogor Tunggu Perbup

BOGOR DAILY – Polres Bogor belum bisa menentukan berapa personil yang akan diterjunkan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (), yang akan diberlakukan pada Rabu (15/4/2020) nanti.

, , mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlah personil dan mana saja lokasi yang nantinya akan diprioritaskan. Sebab, hingga saat ini peraturan bupati (Perbup) dalam penetapan belum dibuat.

“Yang perlu ditekankan tidak ada penutupan jalan, tapi di sini hanyalah pembatasan saja. Kalau mengenai segala macamnya kita masih melakukan rapat dengan pemerintah daerah,” katanya kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengungkapkan, pihaknya pada Senin (13/4/2020) besok akan melakukan sosialisasi jelang penerapan tersebut.

“Kita cek poinnya itu di perbatasan, tadi sudah di sampaikan, kita tidak ada penutupan hanya ada pembatasan, itu nanti dalam peraturan bupati. Kalau kita masih mengecek jumlah kendaraan yang masuk ke daerah Kabupaten Bogor saja dulu, selebihnya akan diinformasikan lagi,” ungkapnya.

Mengenai perbatasan dengan Depok yaitu wilayah Bojonggede yang memang ditangani oleh Polres Metro Depok, pihaknya juga sudah melakukan koOrdinasi.

“Mengenai sanksi nanti kalau sudah ada perbupnya, untuk sanksi itu mengikuti aturan dalam no 6 tahun 2018 mengenai Karantina Kesehatan, saya belum bisa bicara banyak karena peraturan bupati belum ada,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here