Friday, 26 April 2024
HomeBeritaTak Bisa Bayar, Empat Wanita Ini Nekat Bunuh Sopir Taksi Online

Tak Bisa Bayar, Empat Wanita Ini Nekat Bunuh Sopir Taksi Online

BOGOR DAILY- IK (15), RM (18), RK (20), dan SL (19) diduga membunuh Samiyo Basuki Riyanto (60) seorang pensiunan PNS berprofesi sebagai driver taksi online. Ketiga pelaku masih berstatus pelajar dan satunya lagi merupakan karyawan swasta.

Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga milik korban dan pelaku.

Saat mayat korban ditemukan, polisi mendapatkan barang bukti berupa masker dan kartu identitas korban di tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah tepi jurang samping Jalan Raya Banjaran -Pangalengan Kabupaten Bandung (30/3). Dari situ polisi mengendus adanya dugaan karena banyak luka robek dan lebam di sekujur tubuhnya.

Kronologis Sebelum
Awalnya, IK dan SL memesan sebuah taksi secara offline dari Bekasi menuju Pangalengan kepada korban. Terlebih dulu, mobil berangkat menuju daerah Jonggol, Kabupaten Bekasi untuk menjemput RK.

Perjalanan pun berlanjut melalui Tol Cipularang dan keluar di Gate Soroja, Soreang. RM, yang kebetulan warga asli Pangalengan, sudah menunggu di sana untuk dijemput.

Setelah lengkap, mobil pun tancap gas menuju lokasi yang dituju, yaitu Pangalengan. Di tengah perjalanan, mereka menjanjikan biaya ongkos sebesar Rp.1,7 juta kepada korban.

“Di tengah jalan mereka sepakat akan membayar uang Rp.1,7 juta untuk biaya perjalanannya,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, kemarin (27/4/2020).

Tidak pernah terpikirkan bahwa itu adalah waktu terakhir korban. Keempat gadis ini rupanya tidak memiliki uang untuk membayar ongkos perjalanan.

Namun, bukannya membayar justru mereka berniat jahat kepada korban. IK dan RM, sebagai pelaku utama, bersekongkol untuk membunuhnya menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil.

“Karena tidak punya uang, sodara I dan R sepakat untuk menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil tersebut,” ujar Hendra.

Detik-detik
IK sudah mengepal kunci inggrisnya, menunggu aba-aba untuk memukul korban. Pukulan pertama mengenai kepala korban, sampai ia tidak bisa mengendalikan mobilnya. Namun korban masih bertahan.

RM pun ikut membantu, ia membekap korban. Masih juga belum menyerah, ia lalu mencekik korban dari belakang.

Pukulan pun tidak berhenti, pukulan kedua, sampai akhirnya korban menyerah pada pukulan kedelapan. Korban akhirnya tewas. Jasadnya pun dibawa oleh mereka termasuk RK, ia ikut membuang jasad korban ke tepi jurang.

Mereka pun kabur menggunakan mobil korban, namun dari mereka berempat tidak ada yang bisa mengemudikan mobil. Akhirnya dengan terpaksa IK mengemudikan mobil tersebut.

Baru sampai di Cimahi mobil mengalami kecelakaan ringan. Entah kenapa mereka justru meninggalkan mobil tersebut.

“Setelah itu ditinggalkan begitu saja,” kata Hendra.

Tetapi mereka pun membawa kunci mobil, kartu-kartu milik korban, serta kunci inggris. Yang nantinya semua barang bukti tersebut disimpan oleh SL.

Beruntungnya, di lokasi tempat mobil itu terparkir ada sebuah CCTV yang berhasil merekam siapa saja yang keluar dari mobil. Dari informasi tersebut polisi melebarkan penyelidikannya.

“Dari sana kita bisa menemukan pelaku-pelakunya. Kemudian beberapa hari kami dapat menemukan pelaku dan membawa pelaku ke sini,” terang Hendra.

Satu minggu kemudian polisi berhasil menangkap keempat pelaku di lokasi berbeda. Kini, mereka dikurung di dalam rumah tahanan Mapolresta Bandung.

Mereka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dengan maksimal seumur hidup, karena diduga telah melakukan , berencana, turut serta membantu serta pencurian disertai kekerasan.(detik.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here