Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaTanpa Gaji, Karyawan di Bogor Dirumahkan

Tanpa Gaji, Karyawan di Bogor Dirumahkan

BOGOR DAILY- Wabah Corona Covid-19 tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga membuat orang kehilangan pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena perusahaan terpaksa menyetop usaha untuk mencegah penularan virus Corona.

Di Kota Bogor, tercatat ada sekitar 1.000 pekerja dirumahkan tanpa gaji. Mereka berasal dari lima perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor, Elia Buntang menyebutkan, terdapat 1.020 karyawan terimbas Corona. Sebanyak 1.000 orang terpaksa dirumahkan tanpa digaji dan 20 orang lainnya di PHK.

“Data ini per tanggal 4 Maret, sumbernya dari 5 perusahaan. Terkait hal ini yang sudah disampaikan ke provinsi,” kata Elia, Rabu (8/4/2020).

Bagi yang kena PHK maupun dirumahkan akibat terdampak Covid-19, diminta untuk melapor ke dinas terkait. Kemudian mengisi biodata secara online.

Bagi yang sudah mengisi biodata, pemerintah nantinya akan memverifikasi data tersebut untuk memberikan insentif lewat program Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.

“Pendataan kita buka secara online rencananya sampai tanggal 8 April, tetapi kemungkinan besar diperpanjang hingga 11 April. Setelah mendaftar secara online, nanti diverifikasi oleh pihak provinsi,” kata Elia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here