Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaUsulan KRL Ditolak Kemenhub, Bupati Bogor : Saya Harap Dikaji Ulang

Usulan KRL Ditolak Kemenhub, Bupati Bogor : Saya Harap Dikaji Ulang

BOGOR DAILY – Mengenai penolakan kegiatan operasi Kereta Rel Listrik (KRL) saat penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diajukan oleh ke lima daerah Kota/Kabupaten Bogor, Bekasi dan Kota Depok (Bodebek) ditanggapi oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ia mengatakan, dirinya sangat menyayangkan dengan keputusan yang diambil oleh Kemenhub tersebut dengan penolakan Operasi KRL dihentikan sementara.

“Karena keputusan dari Kemenhub, kami sudah berupaya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di KRL, kalau tidak di setujui iyah saya hanya bisa berharap bisa di kaji ulang,” katanya kepada wartawan, ketika ditemui di Pendopo Bupati Bogor, Minggu (19/4/2020).

Menurut politisi PPP ini, jika memang alasannya di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta perusahaan masih beroperasi dan mempekerjakan karyawannya tidak logis. Karena, Jakarta sendiri menerapkan PSBB sebelum ke lima daerah di Jawa Barat menerapkan hal tersebut.

“Pastinya kan tidak ada yang kerja lagi selain yang dikecualikan, seperti kesehatan, bahan pokok, dan yang lainnya. Saya harap bisa di kaji ulang untuk kebaikan bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini, kalau kayak gini percuma saja,” tegasnya.

Orang nomor satu di kepemerintahan Kabupaten Bogor ini juga mempertanyakan, apakah memang di Jakarta masih belum mengontrol perusahaan yang masih mempekerjakan karyawan nya tersebut.

“Kantor-kantor juga apakah melaksanakan PSBB atau tidak, tinggal kembali lagi ke Jakarta. Apakah sudah menerapkan ke kantor-kantor yang masih mempekerjakan. PSBB ini kan pertama di Jakarta, PSBB ini juga kan untuk bisa bersinergi ke Jakarta bisa membantu di wilayah lima kota dan kabupaten. Ini barang kali bisa menjadi pemikiran bersama,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here