Friday, 19 April 2024
HomeBeritaAndre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan, Diduga Lecehkan Marga Maluku

Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan, Diduga Lecehkan Marga Maluku

BOGORDAILY – Komedian  dan Rina Nose dipolisikan. Keduanya diduga melecehkan salah satu marga Maluku, Latuconsina.

Surat laporan polisinya pun beredar di akun gosip. Yaitu dengan pelapor Ruswan Latuconsina.

“Jadi itu kan acara talkshow di NET TV kan pada tanggal 17 itu talkshow Ramadan. Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu, dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon,” ujar Ruswan Latuconsina saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Ruswan menyebut, laporan itu dibuatnya atas kesepakatan keluarga besar Latuconsina. Mereka ingin dan Rina Nose diproses secara hukum.

“Kita nggak lihat Prillynya, tapi marga Latuconsina-nya itu lo melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina,” sambungnya

dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang teregistrasi dengan Nomor : TBL/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 18 Mei 2020.

Keduanya dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Dugaan penghinaan tersebut bermula saat artis Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu dalam acara televisi yang dipandu oleh dan Sule. Nama belakang wanita 23 tahun itu pun menjadi bahan candaan oleh .

memplesetkan nama belakang Prilly Latuconsina Menjadi Prilly Latukondangan. Kemudian Rina Nose yang juga berada dalam acara tersebut juga ikut-ikutan. Ia memplesetkannya menjadi Prilly Latukonstraksi untuk bahan tertawaan.

Setelah kejadian itu, dan Rina Nose sudah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina. Ia memaklumi candaan tersebut dan menerimanya dengan legowo, tanpa mengambil hati sedikitpun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here