Tuesday, 22 April 2025
HomeBeritaBerstatus PDP, Kakek 83 Tahun Asal Kemang Tutup Usia

Berstatus PDP, Kakek 83 Tahun Asal Kemang Tutup Usia

BOGOR DAILY – Kakek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), berusia 83 tahun asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan, meninggalnya laki-laki usia 83 tahun itu belum diketahui, apakah positif Covid-19 atau tidak.

Menurut Syarifah +sapaan akrabnya- tim kesehatan dari Kabupaten Bogor sudah melakukan Swab Tes PCR, untuk menentukan apakah pasien tersebut positif terinfeksi Virus Korona atau tidak sama sekali.

“Lak-laki usia 83 tahun ini meninggal status PDP, kita juga masih menunggu hasil Swab Tes,” katanya kepada Bogordaily.net, Senin (4/5/2020) malam.

Sementara itu, ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan, dua kecamatan yang ada di Bumi Tegar Beriman masih bersih dari penyebaran Virus Korona.

Ia mengatakan, dua kecamatan itu diantaranya Kecamatan Tanjungsari dan Tenjo, yang masih bersih dari peredaran Covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pantauan (ODP).

“Cuma dua kecamatan yang belum ada penyebaran, semoga tetap bertahan. Di Kecamatan Tanjungsari, Tenjo, itu masih bersih. Karena, tidak ada PDP dan ODP yang terdata,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini menjelaskan, ke 38 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor sudah ada yang masuk dalam catatan Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Bogor, baik kasus PDP maupun ODP. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here