Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaDigrebek Mesum, Janda Muda Gelagapan di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng

Digrebek Mesum, Janda Muda Gelagapan di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng

BOGORDAILY.net – Meski sedang pansemi korona dan salam bulan suci Ramadhan, duda satu ini nekat main gila. Bermesum ria dengan seorang janda muda.

Kelakuannya tertangkap basah, keduanya digerebek warga karena diduga sedang berbuat mesum di rumah kontrakan, milik wanita di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Pasangan yang diduga berselingkuh ini berinisial FN (23) berasal dari Kecamatan Pauh dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga, sedangkan teman laki-lakinya YP (25) diketahui beralamat Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Warga gerah dan menaruh kecurigaan kepada penghuni rumah atas perbuatan mereka yang tidak pantas.

FN yang sudah berstatus janda ini sebelumnya pernah diingatkan oleh warga untuk tidak menerima tamu laki-laki hingga larut malam.

“Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam, bahkan tamunya gonta-ganti saja,” kata Ketua RT setempat, Arman seperti diwartakan Covesia.com, jaringan Suara.com.

Namun, kata Arman, teguran tersebut tidak diindahkan. Warga yang muak ini lalu melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.

Saat, didapati perempuan tersebut berada di dalam kamar, sedangkan teman laki-lakinya bersembunyi di atas loteng kamar tersebut.

Keduanya kemudian dicecar beberapa pertanyaan oleh warga, termasuk perbuatan yang mereka lakukan.

“Jawaban mereka berbelit-belit. Warga kemudian membawanya ke kantor polisi karena dikhawatirkan sampai terjadi keributan dan main hakim sendiri,” imbuh Arman.

Setelah diinterogasi, janda dan duda itu lalu dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah. Dari Polsek, itu lalu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penertiban terhadap pelaku asusila ini, Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, sangat menyayangkan.

“Apalagi saat ini adalah bulan Ramadan dan situasi tengah Pandemi Covid-19 ini. Masih saja ada kelakuan untuk berbuat tidak senonoh. Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata dia.(bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here