Friday, 26 April 2024
HomeBeritaDuduk Perkara Heboh Antrian Panjang di Bandara Soetta saat PSBB

Duduk Perkara Heboh Antrian Panjang di Bandara Soetta saat PSBB

BOGORDAILY – Viral foto antrean padat penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi sorotan. Pihak PT Angkasa Pura II (Persero) memberi penjelasan.

Awalnya, ramai beredar foto kondisi Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pascapenerbangan dibuka kembali.

Dalam akun twitter pribadi seorang netizen bernama Risang Dipta Permana, terlihat Bandara Soetta dipenuhi calon penumpang berhimpit-himpitan tanpa adanya pembatas sosial.

“@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini…. Apakah tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI @gugustugas_wsb,” cuit Risang dalam akun twitter pribadinya @risangpermana, Kamis (14/5/2020).

Kondisi tersebut menyedot perhatian anggota DPR hingga Ombudsman. Menanggapi hal itu, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kemenhub angkat suara. Antrean terjadi karena calon penumpang harus mengumpulkan syarat-syarat sebelum naik pesawat.

PT Angkasa Pura II juga menegaskan bandara selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Berikut duduk perkara heboh antrean panjang di Terminal 2 Bandara Soetta saat PSBB:

Kesaksian Penumpang

Penumpang di Terminal 2E (Soetta) pagi ini berdesak-desakan. Salah seorang penumpang bernama Reza Fahlevi mengatakan kepadatan terjadi mulai dari pintu masuk dan tidak ada penerapan physical distancing.

“Begitu masuk T 2E, tidak ada kejelasan, dan dari pintu masuk sudah terjadi penumpukan tanpa adanya penerapan physical distance, saya sampai desak-desakan. Saya di airport jam 06.20 WIB,” kata Reza, Kamis (14/5/2020).

Reza menuturkan, meski ada petugas yang berjaga di lokasi, tidak ada upaya untuk mengatur jarak antrean para penumpang. Dia terpaksa mengantre selama kurang-lebih 1 jam untuk sampai ke check-in counter karena menunggu pemeriksaan berkas dan kesehatan yang dinilainya terlalu lama.

“Petugas ada, tapi saat ditanya disuruh ngantri. Pemeriksaan berkas dan kesehatan sangat manual dan lama, saya kurang lebih 1 jam baru bisa masuk check-in counter,” ujar dia.

Reza mengatakan di tempat antre juga tak ada simbol untuk mengatur jarak antarorang yang mengantre. Dia juga menyebut petugas di tempat antre membiarkan kepadatan penumpang begitu saja.

“Tidak ada simbol apa pun terkait jarak, langsung bablas ngantri desak-desakan, dan petugas hanya membiarkan gitu,” katanya.
Potret pemandangan viral pagi ini. Calon penumpang berdesak-desakan mengantre untuk menyerahkan berkas persyaratan untuk bepergian yang diharuskan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Ombudsman Tegur Pemerintah Pusat

Ombudsman RI menyesalkan potret penumpang membeludak di Terminal 2 Bandara Soetta tanpa aturan jelas soal physical distancing ini.

“Terjadi antrean yang luar biasa padat di terminal 2 pagi ini antara jam 07.00 WIB sampai dengan sekitar 09.30 WIB karena banyak penerbangan di sana,” kata komisioner Ombudsman Alvin Lie ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, kemudian otoritas bandara selaku garda terdepan dari Kemenhub Ditjen Perhubungan Udara dengan airline dan dengan satgas penanggulangan COVID,” kritik Alvin Lie.

Alvine Lie menyebut pihak bandara pada akhirnya tidak mampu mengantisipasi penumpang yang tiba-tiba datang dengan jumlah besar. Physical distancing yang digaungkan pemerintah demi menjaga penyebaran virus Corona pun jadi terabaikan.

Alvin Lie mendapatkan data mengenai maskapai penerbangan atau airline yang jumlah tiket ludes terjual melebihi kapasitas yang telah diatur Kemenhub untuk periode waktu ini. Alvin Lie meminta maskapai ini ditindak.

“Saya juga mendapatkan data pihak airline, terutama dari Batik, itu yang terdaftar booking ya, belum tentu lolos juga nanti dari persyaratan administrasi, tapi yang ada beberapa penerbangan itu yang tiket terjualnya melampaui batas 50 persen dari kapasitas seperti yang diatur oleh Permenhub 18 Tahun 2020 bahwa airline hanya boleh mengisi pesawatnya maksimum 50 persen dari daya muatnya,” sebut Alvin Lie.

“Ini kan mengabaikan Permenhub 18 dan tentunya Kemenhub, terutama Ditjen Perhubungan Udara wajib menjatuhkan sanksi, tidak cukup hanya teguran karena ini kan sudah secara sengaja mengabaikan Permenhub 18, kemudian juga berulang walaupun nomor penerbangannya berbeda tapi kan beberapa penerbangan mereka mengabaikan itu dan itu membahayakan masyarakat, penumpang, dan dapat menyebabkan terjadinya ledakan COVID di daerah nantinya,” beber dia.

detikcom sudah mencoba meminta tanggapan dari Lion Air Group terkait pernyataan Alvin Lie namun belum mendapatkan respons.
Alvin Lie menyebut Ombudsman selalu memantau perkembangan du Jakarta Surabaya yang notabene banyak penumpang pesawat setiap hari. Ombudsman juga menegur pemerintah pusat jika ada kelalaian.

DPR Soroti Physical Distancing

Penumpang di Terminal 2E BandaravSoetta berdesak-desakan. Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati
Monoarfa menyoroti seharusnya penumpang tetap melakukan physical distancing atau menjaga jarak.

“Ya tapi tetap saja physical distancing harus dilakukan,” kata Nurhayati kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Nurhayati juga menyoroti persyaratan yang harus diisi penumpang. Menurutnya, persyaratan seharusnya bisa dilakukan secara online atau daring, sehingga proses administrasi di bandara dapat bergulir dengan cepat tanpa penumpukan penumpang.

“Seharusnya penumpang bisa online saja dalam memasukkan persyaratan beberapa hari sebelum penerbangan sehingga pada saat check-in sudah bisa langsung diproses check-in-nya. Apabila ada kekurangan diminta untuk melengkapi sebelum ke bandara melalui online,” ujarnya.

Meski penerbangan diizinkan membawa penumpang, protokol kesehatan menurut Nurhayati harus dijalankan secara ketat dan disiplin. Hal itu bertujuan agar menekan penyebaran virus Corona.

Nurhayati menekankan pentingnya pengawasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apa pun kebijakan yang diputuskan, kata Nurhayati, harus dilaksanakan secara benar.

Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan buka suara soal antrean panjang penumpang di Bandara Soetta untuk mengumpulkan syarat bepergian. Kabid Humas Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno mengatakan antrean terjadi karena calon penumpang harus mengumpulkan syarat-syarat sebelum naik pesawat. Di sisi lain, petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta tak mampu mengimbangi banyaknya penumpang.

“Persyaratan penumpang yang diangkut itu diatur gugus tugas. Masalahnya KKP tidak mencukupi personel dan kelengkapannya,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Budi menjelaskan sejumlah persyaratan yang diharuskan seperti surat kesehatan bebas COVID-19, surat tugas dari kantor atau instansi yang bersangkutan, dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.

“Mereka bisa mengurus sebelumnya, beberapa hari sebelumnya. Bisa di klinik, bisa di mana saja. Terakhir, kalaupun ini dipersyaratkan di bandara, ada KKP. Nah petugas KKP-nya yang kayaknya kurang,” tuturnya.

Persyaratan dan hal teknis tersebut adalah ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Perhubungan hanya mengatur dari sisi angkutannya.

“Kami sudah usulkan ke Kemenkes, bila KKP kurang bisa kerja sama dengan klinik-klinik swasta,” tambahnya.

Kronologi Antrean Penumpang

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID19, Ahmad Yurianto, mengungkap kronologi antrean panjang yang terjadi di Terminal 2E Bandara Soetta. Yuri mengungkap kronologi itu berdasarkan laporan pihak Bandara Soetta kepada dirinya.

Dari laporan Bandara Soetta itu disebutkan antrean terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 06.00-08.00 WIB. Penumpang mengantre untuk menjalani pemeriksaan dokumen di pintu masuk.

“Bahwa itu kejadian jam 06.00-08.00 WIB, di mana antrean tersebut mengantre pemeriksaan dokumen di pintu depan sebelum penumpang masuk terminal untuk check-in,” tulis laporan pihak Bandara Soetta kepada, Kamis (14/5/2020).

Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka yang mengantre adalah penumpang yang jadwal penerbangannya di bawah pukul 12.00 WIB. Para calon penumpang itu mengantre saat menjalani pemeriksaan dokumen.

“Antrean tersebut hanya berlangsung kurun waktu, dan sudah kembali sepi saat ini. Antrean tersebut mengingat keterbatasan akan destinasi yang di terbangkan, di mana para penumpang takut untuk tidak terangkut karena masalah pemeriksaan dokumen. Garis pembatas ada, hanya karena ketakutan tidak terangkut itu saja yang kemudian terjadi hal tersebut dan dalam waktu yang sebentar,” demikian bunyi laporan pihak Bandara Soetta.

Respons PT Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa antrean yang terlihat di gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Akan tetapi, pihak AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.

Senior Manager Branch Communications & Legal Febri Toga mengatakan personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” ujar Febri, Kamis (14/5/2020).

“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” katanya.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” imbuhnya.Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

Febri memastikan seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Permohonan Maaf

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, menyampaikan permohonan maaf terkait antrean calon penumpang yang membeludak saat PSBB pagi tadi.

“Jadi, pertama yang ingin kami sampaikan, kami selaku pengelola bandara menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata Agus di Terminal 2 Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (14/5/2020).

Agus tidak memerinci 12 jadwal penerbangan yang terjadi secara bersamaan tersebut. Dia beralasan kondisi bangunan Terminal 2 Bandara Soetta yang tergolong kecil membuat terjadinya kepadatan calon penumpang.Agus menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. Dia menyebutkan kala itu juga ada 12 jadwal penerbangan yang berlangsung secara bersamaan.

“Nah, kita tahu bahwa dimensi atau konfigurasi dari Terminal 2 Bandara Soetta ini tidak terlalu luas sehingga kemudian… sebenarnya pada kondisi normal di mana tidak ada pemberlakuan physical distancing sebenarnya tidak masalah. Tapi kan saat ini sedang berlangsung aturan mengenai physical distancing,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus juga mengatakan di jadwal penerbangan khusus ini, banyak calon penumpang yang sudah datang sejak subuh hari. Hal itu, lanjut Agus, membuat penumpang bertahan lebih lama di area bandara.

“Memang ada beberapa faktor yang menjadi penyebab selain aturan itu juga, tapi ini terjadi di jam kritis juga di mana jam sahur banyak penumpang yang sudah berbondong-bondong datang. Mereka juga kelihatannya di periode penerbangan terbatas ini menjaga agar tidak terlambat sehingga datang lebih awal. Ini juga yang menyebabkan mereka stay lebih lama di sini,” imbuhnya.

Agus mengatakan saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi terkait kejadian pagi hari tadi. Terkait pemberian sanksi bagi pihak lain, Agus belum merinci soal itu. Dia menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab terkait kejadian pagi hari antrean penumpang pagi hari tadi.

“Jadi, kami tidak bermaksud menyalahkan pihak lain. Kami bertanggung jawab atas ini dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Agus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here