Friday, 29 March 2024
HomeBeritaKAI Siapkan Protokol Baru untuk Aturan Ngantor Karyawan

KAI Siapkan Protokol Baru untuk Aturan Ngantor Karyawan

BOGOR DAILY- PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di ,” ujar Direktur Utama Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.

Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

“Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja ,” kata Didiek.

Didiek mengatakan, sampai saat ini fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab untuk turut serta menangani pencegahan COVID-19.

Dalam pengoperasiannya, tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang diawasi oleh Satgas COVID-19 yang telah terbentuk sejak Maret 2020. Khusus untuk layanan KA Penumpang, akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di [email protected], dan sosial media KAI 121.

“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” tutup Didiek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here