Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaKemenhub Evaluasi Pelaksanaan PSBB, Ada Ide Pengurangan Pembatasan Sosial

Kemenhub Evaluasi Pelaksanaan PSBB, Ada Ide Pengurangan Pembatasan Sosial

BOGORDAILY – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mewacanakan pengurangan pembatasan sosial. Kementerian Perhubungan menyebut masih dalam proses evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ().

“Pembahasan sudah ada seperti yang disampaikan Pak Menko PMK. Sementara (pembatasan transportasi) masih seperti yang ada sekarang, sambil kita pantau implementasinya,” ucap juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Menurut Adita, saat ini Kemhub melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, dan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas no 4 tahun 2020. Kedua aturan itu membatasi transportasi sekaligus membahas hal-hal yang dikecualikan.

Adita tidak secara jelas menerangkan hasil evaluasi , dan pengurangan pembatasan sosial. Namun, secara umum, pelaksanaan pembatasan transportasi disebut berjalan dengan baik.

“Secara umum berjalan lancar meskipun masih ada yang harus diperbaiki. Evaluasi implementasi dilaksanakan hampir tiap hari,” ucap Adita.

Informasi terkait pemerintah yang mulai mengkaji pengurangan pembatasan sosial di sektor transportasi ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Pertimbangan uji coba ini khususnya di jalur penerbangan.

Namun Muhadjir menekankan bahwa pengurangan pembatasan sosial tidak dapat diartikan sebagai sebuah pelonggaran. Menurutnya, meskipun pembatasan sosial dikurangi, aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan, bahkan diperketat.

“Pengurangan pembatasan di bidang perjalanan, salah satu aspek yang diujicobakan. Ini jadi taruhan apakah nanti kita akan lakukan untuk di sektor-sektor yang lain,” ujar Muhadjir dikutip dalam laman resmi kemenkopmk.go.id, Minggu (17/5).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here