Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaKetua DPD PSI Kota Bogor: Pendapat, Kritik Bukanlah Delik

Ketua DPD PSI Kota Bogor: Pendapat, Kritik Bukanlah Delik

BOGORDAILY.net – Ketua PSI Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso ikut menganalisis dan menyuarakan pendapatnya, soal keributan antara kader PSI Jakarta Muannas Alaidid yang melaporkan Farid Gaban, seorang aktifis dan pegiat koperasi.

Sugeng menuturkan, pelaporan oleh Muannas Alaidid pegiat cyber watch adalah tindakan kontra produktif, tidak berdasarkan hukum dan mengesankan cari muka.

“Dalam negara hukum dan demokrasi pendapat dimuka umum dalam bentuk lisan dan tulisan dijamin konstitusi, tidak dapat dinyatakan sebagai delik,” ujar advokat senior ini.

Sejauh bukan menyampaikan fakta bohong yang merugikan pihak lain. Pejabat publik harus siap dikritik, karena ia bekerja atas mandat Undangan-undang untuk melayani masyarakat.

Persepsi atas pejabat,dan kritik atas kinerja pejabat publik adalah krn jabatan publik yg melekat bukan personal. Tuduhan2 terkait personallah yg bisa disoal.

Dalam kaitan posisi korban penghinaan yanh sifatnya personal maka yang dapat melapor adalah person yang merasa nama baiknya tercemar.

“Bila person tersebut tidak merasa keberatan maka tidak ada kasus hukum di sini,” katanya.

“Menjadi pertanyaan adalah kapasitas Muannas Alaidid melaporkan Farid Gaban? Apakah ia muanas mendapat wewenang bertindak dari Teten Masduki? Klo tidak ada maka Muannas Alaidid tidakk punya legal standing melaporkan Farid ke polisi,” katanya.

Legal standing adalah hal elementer yang harus dipahami oleh advokat, selain soal materil hukum dan juga konsep hak-hak asasi manusia.

Pendapat, kritik dalam negara hukum dan demokrasi harus ditangggapi dengan pendapat juga, bukan dengan tindakan melaporkan ke polisi.

“Saya membaca justru tindakan Muannas Alaidid menjadi kontra produktif buat PSI, Partai Solidaritas Indonesia di mana saya bergabung saat ini sebagai Ketua ,” tegasnya.

“Saya berpendspat PSI sebagai partai dengan paradigma progresif dan terbuka justru dirugikan dengan tindakan Muannas yang adalah kader dan pengurus PSI di Jakarta. PSI walau pendukung pemerintah harus meletakkan posisi tetap kritis konstruktif pada kinerja pemerintah pada level kementrian,” ujarnya.

Panduan PSI tetap adalah keadilan, kebenaran dan hukum, sehingga bisa mengambil sikap tepat terkait aktivitas kader dan pengurusnya yang kontra produktif ini. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here