BOGORDAILY.net – Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Sarip Samsu, menyebutkan, kronologis tawuran antar dua RW di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu akibat salah paham dan rebutan lahan parkir Minimarket, yang baru berjalan selama satu bulan.
Menurutnya, Minimarket yang berlokasi di Kampung Pabuaran Ponco itu baru berjalan selama satu bulan, dan akan dikelola oleh dua RW 05 dan 06. Karena, hal itu sudah disepakati oleh para pemuda setempat.
“Bahwa keributan yang terjadi tersebut, diperkirakan karena adanya permasalahan kesalahpahaman, dan saling ejek antar pemuda, pada malam hari sebelum terjadi tawuran. Dan akibat permasalahan jatah lahan parkir, yang berada di perbatasan masing-masing RW,” katanya kepada Bogordaily.net, Minggu (10/5/2020).
Akan tetapi, kata Kompol Sarip, kedua RW itu sudah berdamai dengan cara musyawarah, yang mendatangkan para perwakilan dua RW dan Muspika Tanah Sareal.
Dalam musyawarah itupun, masing- masing pihak baik dari RW 05 maupun RW 06 sama-sama menahan diri, dan tidak akan saling serang, serta akan menahan diri.
Kesepakatan dan perdamaian itupun dilaksanakan di lokasi Minimarket yang menjadi permasalahan.
“Bahwa masing- masing pihak yang diwakili para tokoh masyarakat, tokoh pemuda ketua RT dan RW kedua belah pihak sepakat, akan mengadakan pertemuan untuk musyawarah berdamai, pada Senin 11 Mei 2020 besok di Kantor Kelurahan Kedung Waringin,” tukasnya.
Sebelumnya, tawuran warga pecah di Kota Bogor tengah malam pada Minggu (10/5/2020). Warga Cimanggu Pabuaran Poncol saling serang dengan warga RW 06 Gang Haji Soleh Pabuaran Pesantren, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pecahnya tawuran tersebut terjadi sekitaran pukul 01:00 WIB. Belum diketahui penyebab pasti keributan antar warga itu.
Akibat bentrok itu satu warga desa mengalami luka-luka dan terjadi pengrusakan. (Andi)