Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaLurah Kedung Waringin Tak Bosan Ingatkan Warga Soal Aturan PSBB

Lurah Kedung Waringin Tak Bosan Ingatkan Warga Soal Aturan PSBB

BOGOR DAILY – Kedung Waringin, Yadi Rusmayadi, tak akan bosan dalam mengingatkan dan mengajak warganya untuk mematuhi peraturan yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan Kota Bogor dimasa pandemi Virus Korona atau Covid-19. Termasuk Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ().

Yadi sapaan akrabnya mengatakan, jika saat ini pemerintah terus menggalakan program untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Akan tetapi, jika hal tersebut tanpa ada gayung sambut dari masyarakat akan sangat percuma.

“Saya akan terus mengingatkan, mari bersama-sama patuhi aturan pemerintah. Hal ini demi kebaikan bersama,” katanya kepada Bogordaily.net, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, jika pemerintah dan masyarakat kompak untuk memerangi Covid-19 di Kota Bogor khususnya. Maka, akan semakin cepat juga aktifitas keseharian seperti biasa kembali.

“Saat ini juga Kelurahan Kedung Waringin sudah melakukan beberapa program, dalam memerangi Covid-19 ini. Seperti pembentukan RW siaga di 16 RW yang menaungi 71 RT. Tujuannya untuk lebih memantau pergerakan masyarakat,” ungkapnya.

Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor inipun, sudah membentuk gerakan nasi bungkus (Gasibu) di setiap RW.

“Kita kerjasama dengan PKK dalam menyalurkan nasi bungkus ini, kepada masyarakat yang membutuhkan secara bergilir. Saya berharap, agar masyarakat tetap disiplin dan terus menjaga sosial dan physical distancing,” tegasnya.

Untuk diketahui tambah Yadi, bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebanyak 144 KK dan diverifikasi sebanyak 35 KK, sudah tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bansos dari Pemerintah Pusat sebanyak 29 KK, Pemprov Jabar sebanyak 144 dan di verifikasi sebanyak 35 KK. Serta, bansos dari Pemkot Bogor dari 247 diverifikasi 101 sudah dikembalikan kembali, dan itu semuanya sudah tersalurkan,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here