BOGORDAILY – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor memasang spanduk di sejumlah titik wilayah Bogor. Kegiatan pemasangan spanduk dipimpin langsung Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bogor pada Jumat (1/5/20).
Sejumlah spanduk dipasang di tempat keramaian seperti terminal, pintu Tol, rest area hingga pasar tradisional. Media luar ruang ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba pada saat Pandemi Covid 19.
Pemasangan spanduk media luar ruang telah diinstruksikan oleh Kepala BNN Republik Indonesiadalam kegiatan rapat Video Conference.Kepala BNN RI, Heru Winarko berharap setiap BNNK di daerah dapat segera memasang informasi bahaya Narkoba melalui media luar ruang di sejumlah titik seperti pelabuhan, terminal, rest area hingga stasiun.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rika Indriati Roamer berpendapat bahwa Pemasangan banner/spanduk merupakan salah satu cara penyebaran informasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba yang selalu ada walaupun dalam situasi pandemi covid-19 ini.
“Pandemi yang sedang terjadi diseluruh dunia adalah musibah terbesar bagi dunia, begitu pun Narkoba yang pasti selalu ada, saat pandemi ataupun tidak. Mari kita cegah pandemi Covid-19, dan tetap juga kita fokus pada bahayanya Narkoba” jelas Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba harus tetap diberikan walaupun pandemi Covid 19 masih belum berakhir. Diharapkan adanya media informasi mengenai bahaya Narkoba baik melalui elektronik ataupun non elektronik dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Waspada terhadap pengedar Narkoba dan selama Covid 19 tetap di rumah saja. (*/bdn)