Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPanti Pijat Plus-plus di Bogor Beroperasi saat Ramadhan, Terapisnya Anak-anak Belasan Tahun

Panti Pijat Plus-plus di Bogor Beroperasi saat Ramadhan, Terapisnya Anak-anak Belasan Tahun

BOGOR DAILY – Di bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah ini, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus berkedok panti pijat di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus berkedok panti pijat itu terjadi di tiga wilayah yaitu, Kecamatan Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi, dengan mengamankan tiga tersangka di antaranya dua perempuan berperan sebagai ‘mamih-mamih' dan satu laki-laki.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengungkapkan, di kondisi pandemi Virus Korona atau Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih ada yang nekat untuk membuka prostiusi berkedok panti pijat.

“Kami berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu dua perempuan dan satu laki-laki, dengan mengamankan enam korban yang berhasil diselematkan yang rata-rata berusia gadis pada tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi,” katanya kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Sabtu (23/5/2020).

Kapolres mantan penyidik KPK ini menjelaskan, dalam modus berkedok panti pijat itu, hampir rata-rata pelaku melibatkan para gadis yang masih berusia dibawah 20 tahun.

“Terhadap para tesangka kami kenakan pasal tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun penjara. Pada kasus TPPO ini kami menyita barang bukti berupa 65 buah kondom,” jelasnya.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus itupun dilaksanakan dalam Operasi Pekat Lodaya 2020, yang digelar dari mulai bulan April sampai 21 Mei 2020.

Disamping itu, Kapolres Bogor juga menghimbau, kepada masyarakat agar patuhi aturan dari pemerintah, dan mengajak untuk kompak dalam memerangi Pandemi Virus Koron.

“Mari kita sama-sama kompak, dalam permasalahan pandemi Covid-19 ini juga harus didukung oleh peran serta masyarakat, jangan mudik dulu di tahun ini jika memang sayang terhadap keluarga dirumah,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here