Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPelanggar PSBB yang Maki-Maki Bima Arya Jadi Tersangka

Pelanggar PSBB yang Maki-Maki Bima Arya Jadi Tersangka

BOGOR DAILY – Endang Wijaya (44) warga Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar () di Jalan Simpang Empang, Kota Bogor resmi jadi tersangka.

Hal terdsebut dibenarkan, oleh Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser, Rabu (6/5/2020). Karena telah melawan petugas dilapangan pada saat pengecekan.

“Iya benar sebagai tersangka. Karena telah melawan petugas saat pemberlakuan ,” katanya.

Menurutnya, Endang yang sempat menantang Wali Kota Bogor, Bima Arya itu, dikenakan pasal 216 KUHP dan Undang-undang no 6 tahun 2018 terkait karantina kesehatan.

Akan tetapi kata Kombes Pol Hendri sapaan akrabnya, Endang tidak dilakukan penahanan saat ini. Sebab, ancaman dalam pasal yang dikenakan di bawah lima tahun penjara.

“Kita pulangkan, tidak ditahan. Tetapi, kita koordinasikan dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum.red), dan di pengadilan nanti hakim yang memutuskan,” tukasnya.

Sebelumnya, pihak kepolosian Polresta Bogor Kota melakukan penjemputan secara paksa kepada Endang, yaitu pada pukul 21:00 WIB hari Senin (4/5/2020) untuk diperiksa.

Sekedar diketahui, pengendara roda empat ngamuk-ngamuk dan menantang Wali Kota Bogor, Bima Arya, ketika diberhentikan oleh petugas Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (), di Jalan Raya Simpang Empang, Kota Bogor.

Pengendara roda empat bernama Endang (44) itu ngamuk-ngamuk lantaran enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan , yang diberlakukan di Kota Hujan tersebut.

“Saya ga terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil susah,” teriaknya dengan nada tinggi dalam cuplikan video berdurasi 2 menit 16 detik beredar di media sosial, Minggu (3/5/2020).

Pria yang mengenakan kacamata dan kaos hitam itu mengaku kecewa, dengan aturan yang melarang istrinya duduk di kursi depan mobilnya, dengan alasan menjaga jarak.

Endang yang merupakan warga Kota Bogor itu mengaku, sudah mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penularan Virus Korona Covid-19 berupa mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here