BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dievaluasi secara detail. Sebab, gambaran nyata efektivitas PSBB untuk menekan laju penularan virus corona baru (COVID-19) disebut Jokowi berbeda-beda di tiap daerah.
“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak,” ujar Jokowi mengawali rapat terbatas yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2020).
Jokowi juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berfokus di Jawa. Arahan Jokowi itu merujuk pada data kasus positif dan kasus kematian yang masih tinggi di 5 provinsi di Pulau Jawa.
Terakhir yang disampaikan Jokowi adalah mengenai pelonggaran PSBB. Jokowi meminta agar opsi itu tidak diambil terburu-buru.
“Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” kata Jokowi memberikan penegasan.
Pagi hari ini evaluasi pelaksanaan PSBB akan kita lakukan. Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, dan juga provinsi atau kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil
Yang ingin saya sampaikan, yang pertama, kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak
Kemudian yang kedua, bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB yaitu DKI Jakarta, Jabar, dan Sumatera Barat. Tujuh provinsi lainnya masih non PSBB. Karena itu kita juga evaluasi, baik provinsi, kabupaten, kota yang tidak memperlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari
Oleh sebab itu ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing
Kemudian yang ketiga, mengenai manajemen pengendalian PSBB juga saya harapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan, artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerahnya menjadi terpadu misalnya seperti yang sudah dilakukan Jabodetabek, ini saling kait mengait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik
Kemudian yang keempat, berdasarkan data Gugus Tugas, 70 persen kasus positif itu ada di Pulau Jawa, 70 persen kasus positif ada di Pulau Jawa, demikian juga dengan angka tertinggi kematian, 82 persen juga ada di Jawa, untuk itu saya minta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian COVID di 5 provinsi Pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif, terutama dalam waktu 2 minggu ke depan ini, kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan
Kemudian yang terakhir mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Terima kasih.