BOGOR DAILY – Polres Bogor akan lebih memperketat semua wilayah perbatasan, antara Kabupaten Bogor dengan daerah lainnya yang ada di Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, pihaknya dalam seminggu ke belakang terus memperketat wilayah perbatasan. Karena, hal tersebut untuk menghindari adanya pergerakan masyarakat menjelang lebaran Idul Fitri.
“Kita sudah lakukan pengetatan di semua perbatasa Kabupaten Bogor dengan daerah lain, dan akan terus memperketat,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, pengetatan itu dilakukan di beberapa titik antara Kabupaten Bogor dengan daerah lain.
Diantaranya, Jalan Raya Puncak Bogor perbatasan Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Cigombong, Leuwiliang Bogor perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Jasinga berbatasan dengan Kabupaten Lebak.
Selanjutnya, Jalan Raya Jakarta Bogor dan Parung berbatasan dengan Kota Depok, Jalan Raya Gunung Sindur dan Parung Panjang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Jonggol, Gunung Putri dan Cileungsi berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Tanjungsari berbatasan dengan Cianjur dan Purwakarta. Serta Jalan Raya Cariu berbatasan dengan Karawang.
“Titik-titik itu yang akan difokuskan, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang nekat akan mudik di pandemi Covid-19,” tukasnya. (Andi).