Monday, 29 April 2024
HomeBeritaPSBB Kota Bogor Diperpanjang hingga 26 Mei 2020

PSBB Kota Bogor Diperpanjang hingga 26 Mei 2020

BOGORDAILY.net – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor diperpanjang selama 14 hari.

Pemberlakuan PSBB tahap tiga dimulai 13 Mei hingga 26 Mei 2020. “Baru diputuskan Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) diperpanjang sampai 26 Mei. Kemudian diajukan ke Gubernur Jabar perpanjangan selama 14 hari,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Senin (11/5/2020).

Alasan perpanjangan PSBB di Kota Bogor, lanjut Dedie, belum tercapainya beberapa indikator keberhasilan dalam Permenkes 9 tahun 2020.

Seperti penurunan jumlah kasus konfirmasi covid-19, penurunan angka kematian kasus covid-19, dan adanya penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

“Patokan kita keputusan dari pemerintah pusat dengan status Bencana Nasional Corona yang ditetapkan sampai tangal 29 Mei 2020. Rencana perpanjangan ini juga disepakati oleh seluruh KDH Bodebek,” kata dia.

Selama masa pemberlakuan PSBB tahap ketiga, unit usaha di luar delapan sektor strategis masih dilarang beroperasi.

“Semua sektor usaha yang tidak dikecualikan harus menyesuaikan,” kata Dedie.

Hingga menjelang berakhirnya PSBB tahap 2, ruas jalan di Kota Bogor cenderung ramai kendaraan lalu lalang, terutama akses menuju pasar tradisional.

Tak hanya itu, banyak masyarakat yang berkumpul dan berkegiatan di Kota Bogor terutama menjelang buka puasa. Baik bepergian untuk menunggu waktu buka puasa maupun mencari takjil.

Bahkan antara pedagang dan pembeli masih berkerumun tanpa mengindahkan physical distancing, terutama di kawasan pasar tradisional.

Sejumlah toko di luar 8 sektor pun masih tetap buka, hanya saja mereka menyiasatinya dengan membuka pintu toko seukuran orang. Hal ini agar suatu saat ada razia pemilik langsung menutup pintunya. (*/bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here