BOGOR DAILY- Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor akan berakhir malam ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan PSBB transisi.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan pelaksanaan PSBB Kota Bogor akan selesai malam ini. Pemkot Bogor akan melakukan PSBB transisi sampai 4 Juni, atau hingga waktu PSBB Jakarta berakhir.
Setelah 4 Juni, sambung Bima, Pemkot Bogor akan melakukan fase tatanan baru.
“Karena itu sekali lagi, insyaallah Kota Bogor akan bersiap-siap memasuki fase tatanan baru. Pertanyaannya kapankah fase tatanan baru itu? Fase tatanan baru akan dimulai di Kota Bogor insyaallah pada tanggal 4 Juni 2020. Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya,” kata Bima Arya dalam konferensi virtual yang disiarkan di YouTube Pemerintah Kota Bogor, Selasa (26/5/2020).
“Kemudian fase setelah nanti malam hingga 4 Juni. Kami menamakan ini PSBB Transisi. Kenapa? Karena ada beberapa penyesuaian, ada beberapa adaptasi yang akan diberlakukan mulai tengah malam hingga 4 Juni nanti,” lanjutnya.
Bima menerangkan dalam fase PSBB transisi aktivitas di masjid-masjid bisa dimulai kembali. Selain itu, restoran, toko nonpangan atau yang beroperasi di bidang selain yang dikecualikan, diperbolehkan buka selama PSBB transisi ini.
Namun, kata dia, ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait fase PSBB transisi ini.
“Pertama, diberlakukan protokol kesehatan secara ketat, dan ada pembatasan-pembatasan. Misalnya untuk restoran diwajibkan tetap dengan standar protokol kesehatan. Ditambah juga dengan pembatasan atas kapasitas yang ada. Jadi tidak diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas yang penuh, maksimal adalah 50 persen dari kapasitas dengan kursi yang disimpan. Jadi, betul-betul diberlakukan secara ketat,” ucapnya.
“Masjid-masjid harus diaktivasi sebagai pusat edukasi dan juga lumbung pangan atau logistik. Memang masjid-masjid masih kami awasi agar tidak terjadi penumpukan manusia, tetap ada pembatasan dan tata cara beribadah. Kami berharap, masjid-masjid ini aktif mengambil peran,” kata Bima.
Dia pun menjelaskan petugas akan memberikan sanksi bila ada yang melakukan pelanggaran. Petugas di lapangan, akan lebih ketat melakukan pengawasan selama PSBB transisi ini.
Agar penyebaran COVID-19 bisa semakin ditekan, petugas juga akan lebih ketat mengawasi pergerakan masyarakat dari luar Kota Bogor. Dalam PSBB transisi ini juga, Bima pun mengatakan Pemkot Bogor sedang menyusun peraturan wali kota (Perwali) untuk penerapan fase tatanan baru dari 4 Juni mendatang.
“Sekarang kita sudah menerima banyak masukan. Kami sudah memiliki draft yang juga kami jadikan landasan acuan rujukan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) tentang tatanan baru seperti apa. Ini semua akan kami rumuskan dalam waktu satu minggu,” tandas dia.