BOGORDAILY – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Roy Kiyoshi masih diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sang paranormal berharap kasusnya tersebut bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan agar segera disidangkan.
“Roy pengin cepat segera ada kepastian hukum aja. Dia berharap cepat sidang, apakah putusan selanjutnya bisa hidup seperti semula lagi. Itu yang dia inginkan,” ujar kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna saat dihubungi detikcom, Kamis (21/5/2020).
Kini, Roy Kiyoshi tengah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Ia menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum akhirnya direhabilitasi. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi angka penyebaran virus COVID-19.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (6/5/2020). Ia diamankan beserta barang bukti 21 butir psikotropika berjenis diazepam yang diklaimnya sebagai obat tidur.
Dari hasil tes, urine Roy Kiyoshi mengandung benzo. Itu juga yang membuat status Roy Kiyoshi dijadikan tersangka.