Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaSambut New Normal Kementerian ESDM Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Sambut New Normal Kementerian ESDM Siap Terapkan Protokol Kesehatan

BOGORDAILY – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengingatkan kepada seluruh aparatur negeri sipil (ASN) untuk bersiap menghadapi kondisi atau kenormalan baru. Menurutnya, kenormalan baru ini dapat menjadi role model untuk seluruh unit di lingkungan Kementerian ESDM.

“Sekretariat Jenderal akan melaksanakan , pada saat WFH ini dicabut dan sudah masuk kantor seperti biasa, kita akan melaksanakan semua protokol kesehatan seperti yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan, World Health Organization (WHO) dan lain sebagainya,” kata Ego di Jakarta, Kamis (28/5).

Dia menekankan, beberapa protokol kesehatan yang akan diterapkan antara lain, setiap pegawai yang masuk kantor, mulai saat keluar rumah, di perjalanan hingga sampai ke gerbang kantor harus menggunakan masker. Selanjutnya, sebelum memasuki ruang kantor, pegawai diwajibkan untuk mencuci tangan dan ke ruang thermal untuk mengukur suhu terlebih dahulu.

“Seluruh pegawai yang masuk kantor sudah setidak-tidaknya sudah dilakukan rapid test atau PCR (Polymerase Chain Reaction). Nanti pegawai yang masuk akan diatur agar jarak antar pegawai sesuai dengan protokol yang ada, termasuk di kantin dan masjid. Jadi ada protokol baru yang harus kita laksanakan di mana sebelumnya tidak pernah kita lakukan.

Selain protokol kesehatan yang harus dilaksanakan pegawai, Sekretariat Jenderal juga akan mendesain ulang gedung yang ada agar sirkulasi udaranya dapat berjalan lebih baik. “Sirkulasi udara di setiap gedung Sekretariat Jenderal juga sedang kita desain ulang. Gedung heritage, seluruh jendelanya akan kita buka,” pungkas Ego.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuat panduan , melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari imbauan kepada pihak manajemen untuk senantiasa memantau perkembangan Covid-19 di lingkungannya.

Panduan

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.

“Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau ,” kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.

“Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C,” demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here