Wednesday, 8 May 2024
HomeBeritaSkandal Seks Staf KPU Kota Bogor Dibongkar

Skandal Seks Staf KPU Kota Bogor Dibongkar

BOGOR DAILY – Dalam seminggu ini jagat dunia maya dihebohkan dengan kelakuan bejat salah sorang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Bogor berinisial MT. Siapa yang menyangka, di tengah pandemi Covid-19, lelaki berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini nekat memaksa seorang cantik melakukan hubungan badan.

Kasatreskrim Polresta , AKP Firman Taufik, menjelaskan, aksi bejatnya ketahuan pada Jumat (22/5/2020) lalu. Berdasarkan penuturan AKP Firman Taufik, MT mengajak tersebut ke Apartemen Bogor Valley untuk memuaskan nafsunya. MT yang datang mengendarai dinas Toyota Hilux warna putih itu sebelumnya telah meminta petugas aparatemen untuk mengamankan kamar yang telah dibooking.

Setelah dilokasi (kamar), ternyata wanita di bawah umur itu tidak tahu menahu juga, apa yang akan dilakukan ASN KPU terhadapnya. Sontak hal itupun membuat suasana di lokasi menjadi ramai, ketika wanita (sebut saja Mawar) berteriak meminta tolong.

Kepanikan itupun terjadi, dengan adanya teriakan minta tolong, warga yang ada di Apartemen Bogor Valley itupun berbondong-bondong menuju sumber suara. MT pun merasa panik dengan teriakan wanita tersebut, dan langsung berkordinasi dengan petugas di Apartemen Bogor Valley untuk menyelamatkan (sebut saja mawar) agar bisa meninggalkan lokasi.

Bahkan, wanita di bawah umur itupun langsung menelpon orang tuanya untuk menjemput dirinya dilokasi. Naas, warga yang ada di Apartemen Bogor Valley itupun sudah mengontrog kamar suara teriakan minta tolong dimana berasal.

“Para penghuni yang ada di Apartemen Bogor Valley itupun langsung menggerebek kamar tersebut, dan langsung mengamankan ASN KPU inisial MT ini dan membawanya ke pihak kami di Polresta ,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Berdasarkan pemeriksaan kata AKP Firman Taufik, bahwa wanita dibawah umur itu ternyata baru dikenal lewat media sosial (Medsos) oleh MT.

Baru pertama kali kenalan, MT sebelumnya membawa wanita (sebut saja Mawar) untuk berjalan-jalan di wilayah Kota Bogor. Namun, ASN KPU pusat yang ditugaskan di KPUD Kota Bogor itupun punya rencana lain.

“Kita saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga diamankan. Hasil pemeriksaan bahwa wanita itu merupakan kenalan MT lewat media sosial,” tukasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan sudah menaikan status MT menjadi tersangka akibat perbuatan bejatnya tersebut. “Sudah jadi tersangka,” tukasnya.

Akibat perbuatan MT nama intansi KPU pun menjadi tercoreng, tentunya hal tersebut membuat Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin, langsung angkat suara pada Rabu (27/5/2020) kemarin, dengan menggelar jumpa pers di kantornya.

Samsudin pun membenarkan, bahwa MT merupakan salah satu staff di KPUD Kota Bogor. Akan tetapi dirinya menegaskan, bahwa MT merupakan ASN dari KPU pusat yang diperbantukan di Bogor.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dan kami sudah mengecek kebenarannya, yang bersangkutan memang benar staff KPU Kota Bogor. Namun ia merupakan staff yang diperbantukan oleh KPU pusat,” akunya.

Dirinya pun mendukung kepada pihak kepolosian untuk menghukum sesuai dengan prilaku yang dibuat. Samsudin juga menyebutkan, bahwa prilaku MT tidak ada kaitannya dengan instansi. Karena, perbuatan seperti itu tidak pantas untuk dicontoh.

“Secara kinerja tak berpengaruh ke KPU. Intinya kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan, kita tunggu arahan juga dari pusat seperti apa kedepannya,” tutupnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here