Friday, 29 March 2024
HomeBeritaWagub Uu Menyebut PSBB Jabar Selesai, Ridwan Kamil Menunggu Evaluasi

Wagub Uu Menyebut PSBB Jabar Selesai, Ridwan Kamil Menunggu Evaluasi

BOGORDAILY – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi akan berakhir pada 19 Mei 2020. Namun, belum ada keputusan melanjutkan atau tidak kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Barat, menunggu kajian komprehensif dan evaluasi sebelum memutuskan apakah PSBB akan dilanjutkan atau tidak. Meski ada tren penurunan kasus positif, namun warga yang terpapar didominasi status orang tanpa gejala (OTG).

Menurutnya, hal ini perlu disikapi dengan kewaspadaan. Sehingga, kebijakan untuk larangan mudik masih relevan diberlakukan untuk semua daerah. Ia pun sudah menyiapkan level kedaruratan sebuah wilayah.

Level 5 digunakan untuk memberikan kategori suatu wilayah tidak terkendali dalam penanganan virus, level 4 ada pengendalian hingga pergerakan manusia dibatasi sebesar 30 persen.

Kemudian, jika suatu daerah ditetapkan dalam level 3, maka kegiatan dan pergerakan masyarakat di luar ruangan bisa ditingkatkan sebesar 60 persen. sedangkan level dua ditujukan bagi daerah yang bisa mengerjakan semua kegiatan 100 persen, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Sekarang kita di level 4 dengan kegiatan 30 persen. Kalau bagus sekali kegiatan 100 persen di level 2 tapi dengan protokol kesehatan. Belum ada yang level 1. Level 1 itu hidup normal ga pake masker, ini kalau vaksin dan obat ditemukan,” kata dia.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Ia sempat menyatakan bahwa kebijakan PSBB tak diperpanjang

“PSBB provinsi ini tidak akan ada penambahan lagi. Tadi sudah disampaikan, pada tanggal (PSBB) ditentukan selesai tinggal evaluasi,” ujar Uu saat menghadiri penyaluran bantuan gubernur untuk masyarakat Garut di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Selasa (12/5/2020).

“Kemudian setelah PSBB di provinsi, semakin melambat. Bahkan beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan (kasus positif),” ia melanjutkan.

Diluruskan Tim Gugus Tugas

Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar memastikan bahwa keputusan PSBB akan diperpanjang atau tidak menunggu evaluasi. Hasil evaluasi sendiri biasanya didapatkan tiga hari sebelum pemberlakuan berakhir pada 19 Mei 2020.

“Apakah diperpanjang atau diperlonggar, itu nanti setelah hasil evaluasi, jadi ada yang konfirmasi ke saya katanya pak wakil gubernur mengatakan bahwa PSBB Jabar tidak akan diperpanjang, itu bukan saklek tidak akan diperpanjang tapi tetap kita menunggu hasil evaluasi,” kata dia.

Berdasarkan data dari tim ahli, kasus virus corona memang menurun, namun penyebaran makin masif. Bahan evaluasi pun menampung permasalahan masalah sosial dan semua hal yang berhubungan dengan hal tersebut.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Gubernur, di Jabar itu ada dasar ilmiahnya kebijakan yang diambil, di samping juga ada pertimbangan-pertimbangan lainnya ada pertimbangan ekonomi, politik, sosial dan sebagainya,” terang dia.

Disinggung mengenai kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan mudik lokal di Jabodetabek. Pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut. “Bagi Pemprov Jabar kalau ini kebijakan pusat ya karena provinsi Jabar juga bagian dari pemerintah pusat ya tentunya paling tidak 50 persen provinsi Jabar itu kan wakil daripada pemerintah pusat, kira-kira akan mengikuti saja,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here