Monday, 29 April 2024
HomeBeritaApakabar IR? Pejabat Pemkab Bogor yang jadi Tersangka Korupsi. Begini Kondisi Kini

Apakabar IR? Pejabat Pemkab Bogor yang jadi Tersangka Korupsi. Begini Kondisi Kini

BOGOR DAILY – Masih ingat dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinisial IR, pada Selasa (3/3/2020) lalu.

Apakabar ya kini?

Berhembus kabar IR sudah menjadi tahanan kota. Akan tetapi, hal tersebut dibantah Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

“Saat ini masih proses, masih kita lanjutkan, gelar perkara kita lakukan, kalau mengenai tahanan kota itu tidak. Pelaku masih di saat ini, kabarnya juga baik,” katanya, Senin (8/6/2020).

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kabupaten Bogor, Bambang Winarno mengatakan bahwa hingga hari ini jajarannya masih menunggu revisi berkas perkara tersangka IR, setelah sebelumnya dikembalikan, karena ada hal yang tidak lengkap.

“Berkas perkara tersangka IR mantan Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor belum dikembalikan ke institusi Kejaksaan semenjak dikembalikan untuk disempurnakan, jika sudah P21 maka secepatnya akan kami sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung,” kata Bambang.

Untuk diketahui tersangka IR beserta stafnya F dan RM selaku pemberi suap setelah terkena OTT pada (3/3/2020) berikut barang bukti pengurusan izin PDRT rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang, izin PDRT villa di Kecamatan Cisarua berikut uang sebesar Rp 120 juta.

Para tersangka kasus Tipikor ini dijerat Undang – Undang (UU) nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 750 juta. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here