Saturday, 11 May 2024
HomeBeritaBerdasar Nomor HP DMI Atur Salat Jumat 2 Gelombang, Kemenag: Jemaah Bisa...

Berdasar Nomor HP DMI Atur Salat Jumat 2 Gelombang, Kemenag: Jemaah Bisa Pilih

BOGORDAILY – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai tata cara Salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) Jemaah. Aturan ini dikhususkan bagi masjid yang jemaahnya membludak hingga ke halaman masjid, bahkan jalan raya.

(Kemenag) menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih setuju tidaknya dengan usulan tersebut.

“Masyarakat boleh memilih jika kondisi harus dua kali (gelombang) karena keterbatasan ruang, sebagaimana fatwa MUI,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin, Rabu (17/6/2020).

Ia menyebut DMI mempunyai dasar terkait aturan salat Jumat dua gelombang. Meski begitu, sejumlah lembaga lainnya tak sepakat.

“DMI punya dasar, yaitu fatwa MUI meskipun MUI sendiri berbeda pendapat. LBM PBNU dan MUI jatim mengatakan tidak sah dua sif, MUI DKI dan Depok sah,” tutur Kamaruddin.

MUI pusat, kata Kamaruddin, mempersilakan jemaah untuk memilih opsi mana yang kiranya dapat mempermudah dan sesuai dengan kemanfaatan tiap wilayah.

“MUI pusat menjelaskan khilafiyah ini tanpa mentarjih dan mempersilakan jemaah memilih satu diantara dua pendapat yang ada sesuai keadaan dan kemaslahatan masing-masing wilayah,” tuturnya.

Kebijakan salat Jumat dua gelombang ini tercantum dalam SE Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal 16 Juni 2020. SE ini ditandatangani Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni.

DMI melihat dalam pelaksanaan dua kali salat Jumat yang digelar pada masa transisi menuju new normal, jemaah secara umum menaati protokol kesehatan yang berlaku. Namun DMI melihat banyak jemaah yang salat di halaman masjid hingga jalan raya sehingga barisannya tidak teratur.

DMI meminta salat Jumat dibagi dua gelombang, yakni pada pukul 12.00 dan 13.00. Pada Jumat yang jatuh pada tanggal ganjil, jemaah yang akhir nomor HP-nya ganjil punya kesempatan salat di gelombang pertama (pukul 12.00). Sementara pada Jumat yang jatuh pada tanggal genap, jemaah yang punya akhir nomor HP genap akan mendapat kesempatan salat di gelombang kedua. DMI juga memberi arahan bagi pelaksanaan salat Jumat di gedung bertingkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here