BOGOR DAILY – X-Clusive cafe and Resto (X-One) yang berada di Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, telah melanggar izin operasional yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor dan juga turut menjalankan tempat hiburan malam berbau diskotek.
Hal tersebut membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya merasa geram karena dinilai telah menipu dirinya, yang semula hanya berizin Cafe, Resto dan Karaoke, akan tetapi X-One juga turut menyediakan tempat hiburan diskotek. Padahal, Pemkot Bogor selama ini tidak pernah mengeluarkan izin tersebut (Diskotek).
“Kita sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait usaha ini, izinya juga hanya Cafe, Resto dan Karaoke, tapi kenapa ada deskotik juga. Berapa kali saya dapat laporan miring di sini (X-One),” kata Bima.
Orang nomor satu di Kota Bogor ini menegaskan, selama ini Pemkot Bogor sudah tidak mengeluarkan kembali izin diskotek karena dinilai sering membuat keributan.
“Ini sudah melanggar PSBB, maka dari itu kita akan segel sampai kajiannya keluar kembali, apakah diperbolehkan atau tidak untuk beroperasi, kita sudah tidak mengeluarkan izin diskotek di Kota Bogor,” tegas Bima.
Pantauan dilokasi, Bima Arya didampingi Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak ke lokasi tempat hiburan malam (THM) atau X-One dengan memantau langsung kondisi didalam ruangan (Lantai atas) bahwa ditemukan adanya diskotek.
Anggota Satpol PP Kota Bogor itupun langsung melakukan penyegelan THM tersebut, dengan melakukan penutupan menggunakan rante dan gembok setra tulisan penyegelan. (Andi).