Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorDedie dan Devi Ajak Masyarakat Margajaya Patuhi Protokol Kesehatan

Dedie dan Devi Ajak Masyarakat Margajaya Patuhi Protokol Kesehatan

BOGOR DAILY – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengajak semua masyarakat di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, agar bisa mematuhi peraturan-peraturan yang diterapkan oleh pemerintah di situasi pandemi Covid-19.

Menurut Dedie, saat ini Kota Bogor masih dalam kategori level tiga atau Zona Kuning tingkat penyebaran Covid-19.

“Bogor ini masuk Zona Kuning level tiga, jadi artinya Kota Bogor harus berjuang bagaimana caranya bisa menurunkan status itu,” ujarnya, ketika ditemui di Kelurahan Margajaya, Selasa (9/6/2020).

Tentu kata Dedie yang merupakan eks petugas di KPK itu, untuk bisa menurunkan level tiga menuju kedua tentunya hatus ada peran serta masyarakat juga.

“Setelah level tiga dan dua ini kita bisa capai, tentu PSBB ini juga akan kembali longgar, dengan bisa beraktifitasnya kegiatan yang menunjang perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Jika Kota Bogor pada PSBB Proposional ini tetap tinggi bahkan bisa meningkat, tentunya akan kembali lagi ke peraturan semula dengan semua aktivitas masyarakat yang dibatasi.

“Saya menghimbau kepada semua masyarakat agar taat aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Jangan sampai level kita malah meningkat ke Zona Merah kita tentunya kembali ke PSBB, kegiatannya dibatasi, maka dari itu kita sama-sama berjuang agar level ini bisa selesai,” harapnya.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi IV Fraksi Nasdem DPRD Kota Bogor, Devi P Sultani agar semua masyarakat mematuhi peraturan yang dibuat oleh Kota Bogor.

“Ini demi kebaikan bersama, mari kita harus bersama-sama patuhi protokol kesehatan, dan pakai masker, karena masker adalah hal penting di situasi pandemi Covid-19,” singkatnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here