Friday, 18 April 2025
HomeBeritaDitiadakan Pemerintah, 3.473 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bogor Gagal Berangkat

Ditiadakan Pemerintah, 3.473 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bogor Gagal Berangkat

BOGOR DAILY – Sebanyak 3.473 calon jamaah haji di Kabupaten Bogor terpaksa batal untuk melakukan pemberangkatan ke tanah suci di tahun 2020 ini.

Hal tersebut diakibatkan pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi belum terlihat aman, dan membuat Kementerian Agama (Kemenag) melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020 untuk membatalkan pemberangkatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor, H. Maksum mengatakan, dari 3.473 calon jamaah haji yang sudah melunasi pembayarannya sebanyak 3.421.

“Untuk jamaah haji yang sudah melunasi menjadi jamaah haji (pemberangkatan) nanti pada tahun 2021,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Untuk diketahui, pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan terkait dengan Pandemi Virus Korona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.

Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here