Tuesday, 13 May 2025
HomeBeritaDiusir Pedagang Pasar Cileungsi. Ini Penjelasan PD Pasar Tohaga, Terkait Penolakan Petugas...

Diusir Pedagang Pasar Cileungsi. Ini Penjelasan PD Pasar Tohaga, Terkait Penolakan Petugas Covid-19

BOGOR DAILY – Penolakan untuk dilakukan Swab dan Rapid test oleh petugas Gugus Tugas Covid-19 pada Rabu (10/6/2020) kemarin dibenarkan oleh, Humas PD Pasar Tohaga, Isni Jayanti.

“Betul ada penolakan pedagang untuk dilakukan rapid test di Pasar Cileungsi 10 Juni 2020 kemarin. Tercatat ini kali ketiga dilakukan Rapid dan Swab di Pasar Cileungsi,” kata Isni, Kamis (11/6/2020).

Alasan penolakan yang dilakukan para pedagang itu, kata Isni, karena efek rapid test pada saat itu berimbas kepada kondusifitas keramaian pasar menjadi khawatir.

“Pedagang dan pengunjung jadi khawatir akan perkembangan isu Covid-19, pedagang meminta untuk test serupa juga dilakukan pada pertokoan dan pasar lain, selain Pasar Cileungsi yang dikelola PD Pasar Tohaga,” tuturnya.

Isni menjelaskan bahwa para pedagang sebenarnya bersedia mengikuti semua aturan protokol Covid-19 yang diberlakukan.

“Asal pedagang luarpun diberlakukan hal yang sama, termasuk penerapan pembatasan jam operasional,” jelasnya.

Saat ini tambah Isni, pengelola pasar dan Muspika Cileungsi sedang berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk diselesaikan permasalahannya.

“Hasil koordinasi kemarin (10/6/2020) sudah disepakati, bahwa rapid tes akan ditangguhkan waktunya hingga pemberitahuan lanjutan, PD Pasar Tohaga saat ini terus berupaya untuk menjaga kondusifitas pasar dengan terus menegakan protokol kesehatan Covid -19,” tukasnya.(Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here