Oleh Tuti Agiawati,SPd MM
Kepala sekolah SDN Rambutan 03
Jakarta Timur
Pada masa pandemi COVID 19, Pemerintah mengeluarkan regulasi demi keamanan dan kesehatan peserta didik. Regulasi ini dituangkan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desiese. Mendikbud menyebutkan, dalam masa darurat penyebaran Covid-19 syarat penentu kelulusan siswa bisa dengan mengadakan ujian sekolah (US).
Berdasarkan informasi yang tertuang dari Surat Edaran Mendikbud, Diketahui bahwa Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran.
Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam ben tuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/ atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya;Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna , dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
Bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan yaitu kelulusan Sekolah Dasar (SD) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; dan kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor,praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.
Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.Kenaikan Kelas dilaksanakan dengan ketentuan. Yaiti,
Ujian Akhir Semester (UAS) untuk Kenaikan Kelas dalam ben tuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran.
Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan / atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang un tuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Dengan mencermati kebijakan tersebut ,apakah kualitas pendidikan kita semakin mundur atau maju?
Kelulusan siswa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, bahkan sering disebutkan candaan dengan kelulusan ”Angkatan Corona”. Karena mereka lulus tanpa melaksanakan Ujian Nasional (UN). Namun, Ijazah mereka di berikan sama dengan ujian Normal seperti biasanya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim kualitas pendidikan menurun , karena pembelajaran dilakukan jarak jauh dan faktanya guru, orang tua dan siswa gagap tehnologi (gaptek). Belum lagi materi yang di sampaikan tidak maksimal dan jam pembelajaranpun berkurang yang disampaikan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun, hal ini ditepis oleh para lulusan dan guru yang setiap hari mengajar dan memberikan materi sesuai kurikulum. Sehingga ketika corona datang siswa yang akan melaksanakan ujian hanya mengulang-ulang materi pembelajaran. kelulusan ini tidak hanya di tentukan oleh kegiatan UN yang hanya di tempuh dalam satu minggu. Masa pembelajaran jarak jauh yang mulai dilaksanakan bulan Maret ini tidak mempengaruhi materi yang diberikan atau disampaikan jauh hari sebelum COVID ini.
Proses pembelajaran ini yang menentukan kualitas lulusan tahun,Ini dapat dilihat dari portopolio, prestasi sehari hari baik akademik maupun non akademik.
Belum lagi melihat penggunaan tehnologi saat pembelajaran jarak jauh , mau tidak mau guru,siswa dan orang tua belajar informasi tehnologi ( IT ) agar tidak ketinggalan materi yang disampaikan oleh guru. Bahkan dapat browsing dari internet dan menggunakan berabagai aplikasi dalam pembelajaran. Ini menandakan kualitas pendidikan di Indonesia semakin maju dalam bidang IT dan menghadapi revolusi Industri 4.0 pada masa corona.
Jadi maju atau mundurnya kualitas pendidikan Indonesia tergantung darimana, siapa dan bagaimana orang menyikapinya.Sangatlah tepat ketika Mendikbud mengeluarkan surat Edaran tentang kebijakan Pendidikan dalam masa darurat CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19) untuk kelulusan siswa.
Walaupun lulusan tahun ini di sebut sebagai “angkatan corona” namun tidak bisa dipungkiri di masa inilah di mulai kegiatan mengunakan online. Sehingga timbul kreatifitas dan dituntut untuk penggunaan IT. Sehingga IT di zaman era revolusi Industri 4.0 dan masa pandemi COVID-19 ini sudah menjadi kebutuhan dan menentukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bahkan menurut Nazwa Shihab bahwa angkatan 2020 ini adalah Angkatan Emas Indonesia. Ada enam alasan mengapa disebut alasan emas yaitu alasan pertama perubahan dimulai dari angkatan 2020 banyak perubahan sistem pendidikan di Indonesia dimulai di tahun ini. Siswa dan Mahasiswa mulai diperintahkan belajar secara online.Ada penyesuaian ujian untuk masuk perguruan tinggi dan penghapusan ujian nasional.
Untuk menghapus UN sudah diperjuangkan sejak lama dari aktivis sampai menteri pendidikan,namun angkatan 2020 adalah yang pertama berkesempatan melaluinya. Jadi mereka yang lulus di tahun 2020 adalah mereka yang dipaksa adaptasi dengan perubahan. Alasan kedua angkatan 2020 penuh tantangan untuk diam di rumah. Dikepung rasa bosan apalagi kalau internet di rumah sinyalnya hilang, boros pulsa dan kuota. Padahal mereka yang lulus tahun ini Seharusnya terapi untuk lebih tegar setidaknya secara mental dan emosi.
Alasan ketiga angkatan yang percaya terhadap sains. Alasan keempat angkatan yang semakin sadar krisis iklim situasi yang serba salah membuat anak muda hari ini mulai punya pola pikir yang lebih berorientasi masa depan. Alasan kelima para sarjana atau pelajar kelulusan 2020 ujian sebenarnya adalah pencari kerja saat kondisi yang tidak menentu dan banyaknya kasus PHK .Ini merupakan situasi sulit untuk fresh graduate mendapatkan pekerjaan.
Alasan keenam Angkatan 2020 tidak bisa wisuda secara langsung tetapi panggung bukan bukti fisik, tidak akan mengurangi kualitasnya sebagai seorang cendekiawan. Kini saatnya pembuktian bukan dengan Toga dan ijazah .Karena angkatan ini adalah angkatan Indonesia emas. Dengan pernyataan Nazwa tersebut bukti bahwa maju atau mundurnya kualiltas pendidikan di Indonesia tergantung cara pandang dan pemanfaatan situasi Pandemi COVID -19 ini.(Penulis)