Tuesday, 7 May 2024
HomeBeritaKemenPPPA Meminta Kebijakan New Normal Perhatikan Perlindungan Anak

KemenPPPA Meminta Kebijakan New Normal Perhatikan Perlindungan Anak

BOGORDAILY – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ingin negara dalam tatanan normal baru menjamin perlindungan anak dari penularan Covid-19. Sebab data terakhir menunjukkan masih tingginya angka penambahan kasus baru pasien corona, di antaranya anak.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menuturkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Nasional per tanggal 2 Juni, persentase anak usia 6 hingga 17 tahun dari keseluruhan orang yang terindikasi positif Covid-19 sebanyak 5,6 persen.

“Ini menjadi bukti bahwa anak-anak juga terancam dalam situasi pandemi ini, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Nahar, Rabu (3/6).

Dia menambahkan, Kementerian PPPA berkewajiban melakukan penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus. Termasuk dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Protokol-protokol teknis perlu disiapkan dan dikomunikasikan pada semua pihak agar bersama-sama dapat melakukan mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul” ucap Nahar.

Sejalan dengan hal ini, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N Rosalin menegaskan, strategi kebijakan new normal harus disertai berbagai protokol tatanan normal baru yang dapat dilaksanakan secara tepat dan konsisten dengan memperhatikan aspek kepentingan terbaik bagi anak.

“Perlindungan anak harus dilakukan di mana pun anak-anak berada, termasuk pada saat di satuan pendidikan. Sangat penting bagi pemerintah terutama untuk membicarakan aspek pencegahannya, sehingga di era new normal nanti harapannya tidak ada satu pun anak kita yang mengalami masalah dengan diterapkannya new normal di satuan pendidikan,” tutur Lenny.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Yogi Prawira berpandangan bahwa anak memiliki hak untuk hidup, hak sehat dan hak pendidikan. Namun yang harus menjadi fokus utama saat ini adalah hak anak untuk hidup.

“Berbicara tentang anak adalah bicara tentang manusia. Sebagai manusia mereka punya hak, yang pertama adalah hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kesehatan baru kemudian hak untuk memperoleh pendidikan. Jadi jangan terbalik, kita pastikan mereka bisa survive (bertahan), bisa sehat dulu baru kita memikirkan tentang pendidikannya,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here