Thursday, 17 April 2025
HomeBeritaKonser Rhoma Irama-Soneta Group Dilarang Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor

Konser Rhoma Irama-Soneta Group Dilarang Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin menolak dengan keras rencana konser penyanyi dangdut dan Soneta Group yang akan dilaksanakan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

“Kami tegaskan konser itu jangan dilaksanakan, mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” tegas Ade Yasin, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-18 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menegaskan, bahwa gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu.

“Saya mengajak masyarakat tidak hadir ke acara tersebut, melalui kreasi gambar sindiran terkait rencana konser artis yang dijuluki raja dangdut itu,” singkatnya.

Dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 29 detik itu, tampak dan tujuh dari Soneta Group mengumumkan bahwa akan ikut memeriahkan acara khitanan putra dari Surya Atmaja dan Ibu Hj Khodijag.

“InsyaAllah Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari bapak Surya Atmaja dan Ibu Hj khodijah, putranya ragasudirja, tanggal 28 hari Minggu siang, bertempat di Cibunian Cisolok Pamijahan, InsyaAllah,” ujar Rhoma dikutip dari penggalan Video yang beredar. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here