Monday, 29 April 2024
HomeBeritaMal dan Pantai di Jakarta Mulai Dibuka, Catat Nih Tanggalnya

Mal dan Pantai di Jakarta Mulai Dibuka, Catat Nih Tanggalnya

BOGOR DAILY- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan rumah ibadah, kantor, hingga tempat usaha kembali dibuka pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pemprov DKI juga akan kembali membuka taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), museum, hingga pantai pada masa transisi.

“Sekarang ditambahkan di masa transisi ini, ada beberapa (yang boleh beroperasi),” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas di tempat-tempat yang diperbolehkan beroperasi. Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi maksimal 50 persen. Pengunjung rumah makan, mal, hingga taman juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

“Prinsipnya ini adalah sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga,” kata Anies. Baca juga: Jakarta, Mal Boleh Buka 15 Juni

Berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa :
Rumah ibadah: 5 Juni 2020
Perkantoran: 8 Juni 2020
Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020
Perindustrian: 8 Juni 2020
Pergudangan: 8 Juni 2020
Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020
Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020
Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020
Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020
Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020
Kebun binatang: 20-21 Juni 2020
Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020
Museum, galeri: 8 Juni 2020
Perpustakaan: 8 Juni 2020
Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020
Pantai: 13-14 Juni 2020
Ojek boleh angkut penumpang: 8 Juni 2020

SUMBER: Kompas.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here