Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPemkab Bogor Wajibkan Warga Pakai Masker Jika Ingin Dilayani

Pemkab Bogor Wajibkan Warga Pakai Masker Jika Ingin Dilayani

BOGOR DAILY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan . Bila tidak, maka jangan kaget bila warga yang mengurus hal tertentu di instansi pemerintahan tidak dilayani.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, saat ini Pemkab Bogor akan lebih intens mengawasi masyarakat tidak menggunakan , yang memang menyimpang dengan anjuran dari Pemerintah Pusat.

“Kita akan menempel poster-poster di tempat atau fasilitas umum. Tidak pakai dilarang masuk. Contoh seperti kantor kecamatan, kelurahan/desa atau kantor pelayanan lainnya,” tegas Iwan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk upaya agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor ini bisa berjalan dengan efektif.

Apalagi lanjut Iwan, saat ini Pemkab Bogor sedang berupaya keras untuk merendahkan angka reproduksi efektif (Rt) agar bisa di fase satu atau turun. Karena, data terakhir dari Pemprov Jabar Kabupaten Bogor masih diangka 1,8 Rt.

“Saya perintahkan kepada intansi yang melayani masyarakat, agar menolak masyarakat yang tidak menggunakan . Dan diwajibkan menempelkan sticker bertuliskan ‘Pengunjung Tidak Bermasker Dilarang Masuk'. Sticker itu sudah disebar ke beberapa instansi,” akunya.

Pria berkaca mata ini juga menegaskan, jika pada PSBB proporsional berakhir 2 Juli 2020, dan angka Rt di Kabupaten Bogor masih di atas satu, maka tentu akan kembali ke PSBB seperti semula.

“Saya juga minta kepada masyarakat, agar menahan diri dulu. Ayo sama-sama kita menuju New Normal. Saat ini angka reproduksi efektif kita masih di atas satu. Kalau masih terus begini jangan harap New Normal,” tegasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here